10 Hari Samsat Bangka Selatan Kumpulkan 4 M Lebih.

TOBOALI,MERCUSUAR.NET,-Baru 10 hari program pemutihan pajak kendaraan di Samsat Bangka Selatan telah berhasil mengumpulkan dana sebanyak 4 M lebih berasal dari pajak pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor(BBNKB) sebesar Rp. 1.940.826.500.

“Lalu dari sektor pajak pokok Pajak Kendaraan Bermotor(PKB) sudah mencapai Rp.2.148.405.800 yang totalnya mencapai Rp 4 miliar lebih,”kata Kasi Penetapan,Pembukuan dan Pelaporan Firmansyah seizin Kepala Samsat Bangka Selatan Aang kepada Wartawan di Toboali.

Menurut Firman dana yang masuk itu berasal dari 4.415 kendaraan di Bangka Selatan dalam mengikuti program pemutihan di Samsat daerah setempat sejak di mulai program pada 18 Agustus 2023 hingga 18 Oktober 2023 tahun ini.

“Hingga saat ini sudah sebanyak  4.415 kendaraan mengikuti program pemutihan ini,”kata dia.

Dirinya menjelaskan ada dua jenis pajak kendaraan yang harus dibayar itu adalah pajak tahunan saat mengurus Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan pajak per lima tahun saat mengganti plat kendaraan.

“Semoga program pemutihan ini dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dan dapat menambah pendapatan pajak daerah,”harapnya.

Firmansyah mengatakan saat ini untuk pajak pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor(BBNKB) sudah mencapai Rp. 1.940.826.500 sedangkan pajak pokok Pajak Kendaraan Bermotor(PKB) sudah mencapai Rp.2.148.405.800.

“Pemutihan pajak adalah suatu program pemerintah yang merupakan penarikan dana Wajib Pajak yang menunggak selama beberapa waktu dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor,”kata dia.

Menurut Firman dengan adanya program pemutihan pajak dari pemerintah ini berarti masyarakat yang dikenakan Wajib Pajak tetap bisa membayar pajak kendaraan dengan nilai pajaknya yang tidak dilebihkan atau dikurangi.

“Pemutihan pajak pada kendaraan bagi orang pribadi atau badan yang memiliki kendaraan bermotor dan dikenakan pajak atas kepemilikan kendaraan bermotor,”kata dia.

Ia mengatakan ada beberapa manfaat dalam program  Pemutihan Pajak seperti ini misalnya membuat Wajib Pajak lebih ringan untuk membayar pajak yang dibebankan dan mereka juga bisa melegalkan kendaraan tanpa perlu takut.

“Selain itu juga program ini sangat menguntungkan bagi pemerintah karena membuat Wajib Pajak taat dan patuh membayarkan pajak setiap tahunnya,”kata dia.(Tim Mr).