TOBOALI,MERCUSUAR.NET,- Buruh harian warga Jalan Damai Tanjung Ketapang Toboali diduga sebagai Pengedar Narkoba jenis Sabu-sabu berinisal AS(34) gagal mengedarkan sebanyak 13 paket sabu yang sudah siap jual karena ditangkap polisi.

Penangkapan pengedar narkoba ini berkat informasi dari masyarakat yang menyatakan sering terjadi transaksi narkoba di daerah itu.

Kapolres Bangka Selatan AKBP.Joko Isnawan melalui Kasat Narkoba Polres Bangka Selatan AKP.Suhendra mengatakan telah berhasil menangkap seorang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu pada Kamis(2/02) sekitar pukul 22.30 wib.

“Pelaku berinisial AS(34) Warga Jl. Damai Tanjung Ketapang Toboali ini ditangkap berkat informasi dari masyarakat,”kata dia.

Ia mengatakan penangkapan ini dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat tentang sering terjadi transaksi narkoba di wilayah itu.

“Usai memdapatkan informasi petugas langsung melakukan penyelidikan dan langsung berhasil mengamankan tersangka dan barang bukti,”kata dia.

Suhendra menjelaskan setelah berhasil mengamankan pelaku,pihaknya bersama dengan ketua RT setempat melakukan pengeledahan terhadap pelaku.

“Bersama dengan ketua RT setempat kita lakukan pengeledahan terhadap pelaku lalu ditemukan barang bukti diduga Narkotika jenis sabu sebanyak 13 paket dengan berat Bruto 3,07 Gram,”kata dia.

Lebih lanjut dia katakan saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di mapolres Bangka Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku akan kita kenakan pasal 114 ayat(1) atau pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,”kata dia.