TOBOALI,MERCUSUAR.NET,-Sebanyak 1622 dukungan masyarakat Bangka Selatan untuk para calon Dewan Perwakilan Daerah(DPD) Dapil Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Belum Memenuhi Syarat(BMS).

“Beberapa katagori dukungan yang belum memenuhi syarat itu diantaranya ketidaksesuain elemen NIK, Nama, tanggal lahir, jenis kelamin dan alamat pada inputan SILON dengan KTP/KK ataupun Lampiran Model F.1,”kata Koordinator Hukum Pencegahan,Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Ferry di Toboali kepada Wartawan.

Ia mengatakan selain itu ada juga karena KTP/KK tidak terupload dan Tidak terdapat pada lampiran model F.1 namun itu masih dibisa diperbaiki.

“Masih bisa diperbaiki dengan waktu yang ditetapkan,”kata dia.

Menurut Feri selain 1622 dukungan yang Belum Memenuhi Syarat (BMS) ada juga dukungan yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 420 dukungan dari total 4413 dukungan terhadap 17 calon anggota DPD yang akan bertarung pada Pemilu 2024 nanti.

“420 dukungan yang tidak memenuhi syarat itu karena adanya dukungan ganda dengan dukungan calon DPD lainnya,dukungan ganda itu identik dengan NIK,Nama,dan Tanggal Lahir yang sama,”kata dia.

Feri menyampaikan selain itu juga ditemukan dukungan yang tidak terdaftar dalam daftar pemilih dan jenis Pekerjaan dilarang.

“Khusus pekerjaan itu,ada empat jenis pekerjaan yang dilarang dalam memberikan dukungan antara lain PNS sebanyak satu orang dan Perangkat Desa dua orang serta satu penyelenggara Pemilu,”kata dia.