PUPR Bangka Selatan Himbau Penyedia Jasa Kembalikan Kelebihan Pembayaran
TOBOALI,MERCUSUAR.NET,-Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bangka Selatan Elfan Rulyadi menghimbau kepada penyedia jasa proyek strategis Tugu Nanas mengembalikan kelebihan Pembayaran pada proyek itu.
“Kami menghimbau untuk pengembalian kelebihan pembayaran,”katanya ketika dikonfirmasi wartawan,Rabu(3/7) malam.
Ia mengatakan pengembalian pembayaran itu dapat dilakukan sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan dan sudah bisa dilakukan terhitung kamis kemarin.
“Sesuai dengan petunjuk pak Sekda,proses pengembalian sudah bisa dilakukan terhitung sejak kamis kemarin,”katanya.
Sementara itu salah satu masyarakat Toboali Wandi mengatakan salah satu proyek strategis Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Selatan yaitu Tugu Nanas ternyata mengalami kekurangan volume ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.
“Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan(BPK) Bangka Belitung kurang volume proyek itu nilainya mencapai Rp.69.730.000 dengan berbagai rincian,”kata dia.
Disampaikannya kegiatan tersebut telah dinyatakan selesai 100 persen oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Yudi Siswanto berdasarkan serah terima pekerjaan atau PHO.
“Dan telah dibayar secara 100 persen juga sesuai dengan nilai kontrak sebesar Rp. 796.912.000,00 oleh pemda Bangka Selatan kepada pihak kontraktor pelaksana proyek,”katanya.
Menurut dia berdasarkan hasil pemeriksaan BPK bersama PPK dan penyedia jasa serta pengawas atas dokumen kontrak,backup data dan AS Built drawing diketahui terdapat kekurangan volume.
“Kekurangan volume itu semua ada penjelasannya,”katanya.
Ia mengatakan memang ada masa pemeliharaan selama 180 hari kalender dimulai saat hari pelaksanaan kegiatan serah terima di lapangan.
“Kalau serah terima dilakukan pada 22 Desember 2023 maka masih ada waktu tiga bulan untuk pemeliharaan,namun saat ini sudah masuk bulan ke tujuh artinya sudah habis masa pemeliharaan dan harus mengembalikan kekurangan volume itu,”ujarnya.
Dirinya berharap kekurangan volume ini tidak masuk dalam ranah hukum namun cukup mengembalikan kekurangan volume itu.
“Semoga tidak sampai masuk ke ranah hukum dan dapat diselesaikan secara kekeluargaan,”harapnya.(Tim Mr).
Tinggalkan Balasan