Home / Hukum / Polres Basel Tangkap Pelaku Penganiayaan Di Pondok Kebun

Polres Basel Tangkap Pelaku Penganiayaan Di Pondok Kebun

IMG 20250424 WA0001

SIMPANG RIMBA,MERCUSUAR.NET,-Kepolisian Resor Bangka Selatan melalui Polsek Simpang Rimba berhasil menangkap seorang pemuda pelaku penganiayaan saat berada di pondok kebun pada Rabu(23/4) sekitar pukul 20.00 wib.

“Pelaku berinisial AC(21) diamankan saat berada di pondok kebun,”kata Kapolres Bangka Selatan AKBP Agus Arif Wijayanto melalui Kasi Humas Polres Basel Iptu GJ Budi kepada wartawan di Toboali,Kamis(24/4).

Disampaikannya peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku terjadi pada Selasa(22/4) sekitar pukul 21.00 wib usai ditegur korban karena main handphone saat istirahat.

“Merasa tersinggung korban kemudian melakukan penganiayaan terhadap korban dan merusak mobil,”katanya.

Lebih lanjut dia katakan saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Simpang Rimba untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Beberapa barang bukti yang berhasil diamankan itu diantaranya satu unit sepeda motor merk Yamaha type RX KING dan satu unit mobil merk Mitsubishi Triton DOUBLE CABIN serta sebilah parang,”ujarnya.

Ia mengatakan pelaku akan dikenakan
Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dan Pasal 406 KUHP tentang pengrusakan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

“Akibat peristiwa itu korban mengalami kerugian sekitar tujuh juta rupiah,”kata dia. (Tim Mr).

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *