TOBOALI,MERCUSUAR.NET,-Dinas Kesehatan,Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Bangka Selatan mengajak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk mengurus Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sebagai syarat pelaksanaan MBG di daerah setempat.
“Rencananya dalam waktu dekat kita akan mengelar sosialisasi bagi pelaku pelaku usaha makanan dan minuman di daerah ini,”kata Kepala DKPPKB Bangka Selatan Agus Pranawa ketika dikonfirmasi wartawan,Selasa(7/10).
Disampaikannya sosialisasi itu juga nanti akan melibatkan sanitarian yang ada di setiap puskesmas di Bangka Selatan dan pihak BGN.
“Pesertanya juga selain pelaku makanan dan minuman kita libatkan juga sanitarian yang ada di setiap puskesmas,”katanya.
Menurut Agus sosialisasi ini menjadi langkah penting, karena produk makanan maupun minuman harus memiliki sertifikat standar produk yang baik. Seperti tampilan, bahkan dari ketahanan makanan itu sendiri serta memiliki ijin edar dan usaha.
“Produk makanan harus bersertifikat, produk yang dimakan masyarakat harus memenuhi standar edar dan kesehatan,”ujarnya.
Ia mengatakan kepemilikan SLHS menjadi bukti jaminan keamanan pangan, sehingga produk makanan dan minuman yang beredar layak dikonsumsi masyarakat.
“Kepada pelaku usaha segera mengurus SLHS demi memperluas pasar, tidak hanya di Bangka Selatan tetapi juga di tingkat nasional bahkan internasional,”kata Agus.(Tim Mr).