TOBOALI,MERCUSUAR.NET,-Proyek wahana permainan Bianglala di kawasan Simpang Lima Toboali hingga saat ini masih menjadi PR(Pekerjaan Rumah) Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan karena belum dibayar ke pihak pelaksana kegiatan yaitu PT.Maharani Citra Persada Indonesia dengan nilai kontrak Rp 8.343.870.000 pada tahun anggaran 2024 lalu.
“Pada intinya kita siap dibayarkan pada tahun 2026 ini,”kata pengawas lapangan PT. Maharani Citra Persada Indonesia kepada wartawan beberapa waktu lalu.
Kepala Dinas Pariwisata,Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bangka Selatan Evi Sastra mengatakan akan membayar hutang proyek itu pada Tahun 2026 ini.
“Rencananya tahun 2026 ini kita bayar,”kata dia beberapa waktu lalu.
Sementara itu salah satu masyarakat Toboali Anwar mengatakan gagal bayar proyek andalan Bangka Selatan itu menunjukkan ketidakmampuan Pemda dalam mengelola anggaran.
“Nampak jelas pejabat Bangka Selatan tidak mengelola anggaran dengan baik dan benar hingga timbul gagal bayar,”katanya.
Ia menyarankan pemkab Bangka Selatan segera mencari uang untuk membayar hutang ini agar pihak kontraktor tidak ragu untuk membangun daerah ini.
“Sebaiknya segera bayar jangan terlalu lama,”sarannya.
Ia berharap pihak kontraktor tidak melakukan upaya hukum dalam menyelesaikan persoalan ini hingga daerah ini terus maju sesuai dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati saat kampanye dulu.
“Semoga pihak kontraktor dapat bersabar hingga empat atau lima tahun lagi dan tidak membawa persoalan ini ke ranah hukum,kami masyarakat Bangka Selatan merasa malu,”harapnya.
Seperti diketahui sebelumnya pemda Bangka Selatan pada Tahun 2024 lalu melalui Dinas Pariwisata,Pemuda dan Olahraga merencanakan pembangunan destinasi wisata di Simpang Lima Toboali dengan nilai kontrak Rp 8.343.870.000 pada tahun anggaran 2024 dengan pemenang proyek yaitu PT Maharani Citra Persada Indonesia.
Dari nilai tersebut, pemerintah daerah masih menyisakan utang sebesar Rp 5.840.709.000 yang belum dilunasi hingga saat ini. Pekerjaan dinyatakan selesai seratus persen dan berbagai dokumen serah terima pekerjaan telah diteken, termasuk berita acara serah terima dan berita acara penyerahan pekerjaan pada awal 2025.(Tim Mr).
