TOBOALI,MERCUSUAR.NET,-Kepala Badan Keuangan Daerah Bangka Selatan Agus Pratomo menutup mulut ketika dikonfirmasi tentang realisasi anggaran pembangunan Dermaga Tujuan Wisata (DTW) di Pulau Lepar Pongok daerah setempat.

“Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik pejabat harus melaksanakan aturan itu namun beda dengan pejabat di daerah ini,padahal itu merupakan pelayanan publik,” kata salah satu warga Toboali Dani Ahmad kepada wartawan,Kamis(15/2).

Ia mengatakan beberapa daerah malah lebih
intens berinovasi dalam menyediakan informasi dan layanan publik yang lebih efektif, efisien, serta mudah diakses warga.

“Kenyataan ini sangat berbeda dengan Pemda Bangka Selatan yang menutupi informasi yang perlu diketahui masyarakat,” katanya.

 

IMG 20240215 132328

Menurut dia beberapa waktu lalu Pemda Bangka Selatan pernah mendapatkan penghargaan dari salah satu stasiun televisi swasta dalam inovasi pelayanan publik.

“Waktu itu kalau dak salah penghargaan diberikan atas pelayanan publik Aik Bakung karena Bupati turun langsung dan menginap dirumah warga dalam melakukan pelayanan publik,tapi ketika ditanya soal realisasi anggaran proyek malah diam beribu bahasa dan tutup mulut,ada apa ini,” tanya dia.

Dirinya berharap penghargaan yang diterima Bupati beberapa waktu lalu selaras dengan kenyataan dilapangan sehingga terkesan penghargaan itu tepat sasaran.

“Kalau kejadian semacam ini,bisa menimbulkan berbagai dugaan atas penghargaan itu yang katanya Luar Biasa dalam kategori Bureaucratic Reform Indonesia Award 2022,” Ungkapnya.(Han).