TOBOALI,MERCUSUAR.NET,-Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Selatan saat ini sedang menyusun kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Tentang Pengelolaan pasar yang ada di wilayah itu agar lebih tertib,efektif dan efisien.

“Ada juga beberapa pasar yang telah kita hibahkan ke pihak pemerintah desa yang ada di wilayah desa setempat,”kata Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan,Koperasi dan UMKM Bangka Selatan Anshori kepada wartawan di Toboali,Jumat(9/8).

Disampaikannya saat ini kita masih membahas di internal dinas serta masukan pimpinan mengenai kebijakan ini, kami sudah punya rencana untuk menyusun kebijakan tersebut.

“Perda terkait pasar sejatinya sudah lama ditetapkan, namun turunannya terkait pengelolaan pasar akan disesuaikan dengan kondisi terkini dan ketentuan lainnya,”kata dia.

Menurut Anshori kalau Pengelolaan pasar dikelola dengan baik oleh pengelola baik pihak ketiga atau pun UPT maka akan lebih fokus mengingat keterbatasan yang ada di dinas.

“Selain itu juga SDM di dinas ini masih kurang maka sebaiknya dikelola oleh pihak ketiga terkait dengan tehnisnya seperti apa nanti kita bahas kembali,”kata dia.

Ia mengatakan hingga saat ini sepertinya belum ada Pengelola Pasar dari pihak ketiga di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini namun kalau daerah lain dimungkinkan ada yang dikelola oleh pihak ketiga.

“Rata-rata pasar di daerah Babel ini dikelola oleh Unit Pelaksana Tehnis (UPT) seperti Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka Tengah, di Bangka Selatan pernah ada diwacanakan pembentukan UPT namun kita melihat ketersediaan sumberdaya yang ada masih terbatas, kembali lagi apakah nantinya UPT atau ada pengelola dari pihak lain kita masih mengkaji masukannya menjadi kebijakan yang tepat untuk  pengelolaan pasar yang ada,”katanya.(Tim Mr).