TOBOALI,MERCUSUAR.NET,-Peserta BPJS Kesehatan Bangka Selatan menunggak pembayaran iuran sebesar hampir 26 Miliar dengan total peserta PBPU sebanyak 42.146 orang di penghujung akhir Tahun 2024 ini.

“Pada saat forum sudah disampaikan ke pemda perihal tunggkan ini, dan untuk ke invidunya bagi peserta yang menunggak akan kami hubungi langsung ke pesertanya,”kata Humas BPJS Kesehatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Evi Hendriyani ketika di konfirmasi wartawan pada Selasa(30/10).

Disampaikannya bagi peserta yang menunggak ini tentu akan dihubungi oleh tim kolekting iuran secara satu persatu agar melunasi tunggakan sesuai dengan kewajiban Peserta untuk melakukan pembayaran iuran rutin.

“Pada saat melakukan pendaftaran edukasi informasi hak dan kewajiban telah disampaikan,termasuk dampak jika peserta menunggak iuran,”katanya.

Menurut Evi akibat dari tunggakan itu adalah akan ada pemberhentian sementara penjaminan peserta sampai dengan mereka melakukan pembayaran iuran.

“Hal ini sudah sesuai dengan yang tertuang pada Pepres 82 Tahun 2018 pasal 42,”ujarnya.

Dirinya menjelaskan bila peserta dari segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) belum melunasi tunggakan maka secara otomatis layanan kesehatan akan dihentikan sampai dengan peserta membayarkan tunggkan iurannya.

“Hal itu sudah sesuai dengan Hak dan Kewajiban Peserta JKN,”kata dia.

Salah satu peserta PBPU Bangka Selatan Anwar mengatakan dalam waktu dekat akan segera melunasi tunggakan itu karena jaminan kesehatan sangat penting.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat,tunggakan iuran saya beberapa bulan itu akan segera dilunasi,”kata dia. (Tim Mr)