TOBOALI,MERCUSUAR.NET,-Bikin kericuhan di depan panggung Musik acara penutupan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-80 dan Gebyar UMKM pada Minggu(9/11) di lapangan Bola Kristal Desa Bencah,seorang buruh harian diamankan polisi sekitar pukul 22.30 wib.
“Saat dilakukan pengamanan,petugas menemukan dua senjata tajam ditangan pelaku berinisial VR (28) warga Desa Nyelanding itu,”kata Kapolres Bangka Selatan AKBP Agus Arif Wijayanto melalui Kasi Humas Polres Basel Iptu GJ Budi kepada wartawan di Toboali,Senin(10/11).
Disampaikannya peristiwa itu terjadi selang beberapa jam alunan Musik berlangsung tiba-tiba ada kericuhan terjadi di depan panggung hiburan itu.
“Setelah dilakukan pengamanan petugas berhasil mengamankan seorang pelaku dengan keadaan setengah mabuk membawa senjata tajam,”kata dia.
Menurut Budi saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Ruang Tahanan Polsek Airgegas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Beberapa barang bukti yang berhasil diamankan itu antara lain satu bilah parang dan satu bilah pisau,”ujarnya.
Ia mengatakan motif pelaku membawa senjata tajam yaitu untuk menyerang orang lain bila terjadi keributan sedangkan modusnya yaitu menyelipkan senjata tajam di pinggang.
“Senjata tajam itu diselipkan pelaku di pinggang,”kata dia.
Dirinya menjelaskan pelaku patut diduga melanggar Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No.12 Tahun 1951 Tentang Penyalahgunaan Senjata Tajam.
“Pelaku diancam dengan kurungan penjara paling lama selama 10 tahun,”ungkapnya.(Tim Mr).

