TOBOALI,MERCUSUAR.NET,-Badan Kehormatan(BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengundang salah satu warga Toboali berinisal HS terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik oleh salah satu anggota DPRD Babel.
“Iya benar,rencananya lusa Jumat (4/7) kita undang untuk didengar keterangannya,”kata Ketua DPRD Bangka Belitung Didit Srigusjaya ketika dikonfirmasi wartawan,Rabu(2/7).
Ia mengatakan berdasarkan surat undangan yang disampaikan oleh Badan Kehormatan DPRD Bangka Belitung kepada warga Toboali ini terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik salah satu anggota dari Fraksi Nasdem.
“Undangan itu berdasarkan surat Nomor 11/BK/DPRD/2025 bersifat penting ditujukan kepada warga berinisal HS,”katanya.
Salah satu Warga Toboali Anwar mengatakan undangan ini berawal dari laporan warga Toboali kepada salah satu anggota DPRD Babel Feri Fraksi Nasdem tentang adanya Pungli di aktivitas pertambangan di laut Sukadamai Toboali.
“Berawal dari laporan itu,akibatnya salah satu anggota DPRD diduga melakukan pelanggaran kode etik,”katanya.
Menurut dia warga Toboali yang berstatus sebagai salah satu pengusaha timah itu sudah melaporkan juga kepada pihak kepolisian namun hingga sekarang belum ada kepastian hukum.
“Mungkin sedang dilakukan penyelidikan oleh pihak Kepolisian,kalau kemaren sudah di panggil satu persatu namun hingga sekarang belum ada kepastian hukum dari kasus itu,”ujarnya.
Dirinya berharap persoalan ini dapat menemui titik terang hingga ada kepastian hukum jangan sampai masyarakat memberikan opini yang berbeda.
“Semoga dengan adanya undangan dari pihak BK DPRD Babel ini akan ada kejelasan kasus ini,”harapnya.(Tim Mr).