TOBOALI,MERCUSUAR.NET,-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Selatan belum mengetahui secara detail materi apa saja yang diperiksa pihak Kejaksaan Negeri Basel dalam pemanggilan para kepala sekolah yang ada di daerah setempat.

“Kalau terkait pemanggilan oleh pihak Kejaksaan Negeri itu infonya mengenai dana BOS Tahun 2021-2023 lalu,”kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Selatan Elfan Rulyadi di Toboali,Rabu(7/8).

Disampaikannya untuk dana BOS di Bangka Selatan itu Tahun 2024 ini mendapatkan 32 M untuk Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama.

“Untuk SD kita menerima dana Bos sebesar Rp. 22 M dan SMP sebesar Rp 10 M,totalnya menjadi Rp.32 M,”kata dia.

Menurut Elfan belanja dana BOS itu digunakan untuk belanja pegawai dan operasional sekolah yang berguna bagi dunia pendidikan.

“Misalnya kegiatan extrakurikuler,bayar gaji guru tidak tetap dan pegawai tidak tetap serta perbaikan atau rehabilitasi bangunan yang nilainya maksimal lima juta,”katanya.

Lebih lanjut Elfan katakan untuk dana BOS tingkat SD itu setiap siswa mendapatkan bantuan sebesar Rp 950.000 sedangkan SMP sebesar Rp 1.100.000.

“Semua sudah ada aturannya,namun hingga saat ini kami belum mengetahui secara detail materi apa yang dilakukan Pemeriksaan oleh pihak Kejaksaan Negeri Basel itu,”kata dia.(Tim Mr).