Disnakertrans Bangka Selatan Bina Kontraktor Proyek Terapkan K3
TOBOALI,MERCUSUAR.NET,-Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bangka Selatan akan memberikan teguran dan pembinaan kepada kontraktor yang mengerjakan proyek pembangunan pasar Toboali dengan anggaran puluhan miliar itu bila mengabaikan Kesehatan dan Keselamatan,Kerja(K3).
“Kita dinas kabupaten hanya bisa memberikan teguran dan pembinaan kepada kontraktor yang melakukan pekerjaan proyek itu,”kata Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Bangka Selatan H.Ade Hermawan kepada wartawan di Toboali,Senin(13/5).
Disampaikannya untuk Kewenangan pengawasan K3 ada di dinas tenaga kerja Provinsi Babel namun Kabupaten juga punya hak untuk menegur kontraktor bila mengabaikan K3.
“Bila ada pelanggaran K3 dalam pelaksanaan proyek itu pasti kita tegur dan berikan pembinaan,”kata dia.
Salah satu warga Toboali Aldi mengatakan pentingnya K3 adalah untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan aman sehingga mengurangi resiko kecelakaan kerja.
“Bila terbukti pelaksana proyek tidak menerapkan K3 maka dapat dikatakan melanggar UU Nomor 1 Tahun 1970 Tentang Tenaga Kerja,”kata dia.
Dirinya berharap pelaksana proyek Pasar Toboali itu tetap menjaga keselamatan dan kesehatan kerja para pekerja sebab keselamatan nyawa pekerja lebih dari segalanya.
“Nyawa lebih penting dari segalanya oleh sebab itu pihak terkait harus turun ke lapangan sehingga potensi pelanggaran dapat dihindari,”harapnya.(Tim Mr).
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan