DLH Bangka Selatan Beri Sanksi Administratif Kepada Tambak Udang
TOBOALI,MERCUSUAR.NET,-Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangka Selatan hanya memberikan teguran administratif kepada pengusaha tambak udang PT Sumber Berkat Multi Arta yang melakukan pencemaran air laut di Dusun Gusung Desa Rias Toboali beberapa waktu lalu.
“Setelah kami cek ke lapangan ternyata pencemaran yang terjadi akibat meluapnya air dari sumber kolam Ipal yang terjadi secara tiba-tiba,”kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangka Selatan Hefi Nuranda kepada wartawan usai memanggil pihak perusahaan di Toboali,Senin(27/5).
Ia mengatakan untuk sanksi kepada perusahaan yaitu menghentikan aktivitas budidaya sampai dengan menyelesaikan persoalan yang terjadi misalnya melakukan pembersihan kolam Ipal.
“Untuk sementara aktivitas kita hentikan,”katanya.
Menurut Hefi pihaknya tidak melakukan uji laboratorium terhadap pencemaran itu karena sudah diketahui penyebab pencemaran tadi.
“Tidak perlu uji lab sebab pencemaran itu sudah kita ketahui penyebab dan solusi yang akan dilakukan,”kata dia.
Ia menjelaskan pengawasan kepada aktivitas tambak ini dilakukan sesuai jadwal yang telah ditetapkan selain karena anggaran terbatas juga karena pihak perusahaan juga sudah memiliki Verifikasi tehnis dari dinas terkait.
“Ketika kita ke lapangan juga sudah terjadi perubahan pada air dengan cepat berubah dan berbeda pada saat video itu muncul,”katanya.(Tim Mr).
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan