TOBOALI,MERCUSUAR.NET,-Dinas Lingkungan Hidup Bangka Selatan akan memanggil pihak perusahaan pemilik tambak udang yang diduga mencemari air laut Dusun Gusung Desa Rias Kecamatan Toboali beberapa waktu lalu.

“Dalam waktu dekat pihak perusahaan akan segera kami panggil,”kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bangka Selatan Hefi Nuranda kepada wartawan di Toboali,Rabu(22/5).

Disampaikannya saat ini pihaknya sedang melakukan rapat bersama tim mengenai pembahasan masalah usaha tambak udang di desa Rias itu.
“Persoalan ini tengah kita bahas bersama tim,”ujarnya.

Menurut Hefi untuk mengetahui persoalan ini lebih jauh kami tentu harus melakukan kajian dan pemeriksaan lebih rinci tentang dugaan pencemaran air laut ini.

“Semua harus melalui kajian dan hasil pemeriksaan akurat dari laboratorium agar lebih tepat dan jelas,”katanya.

Dirinya berharap masyarakat pesisir laut Dusun Gusung Desa Rias untuk bersabar karena tim kami sedang melakukan pembahasan dan kajian mendalam dalam peristiwa ini.

“Kita segera melakukan kajian dan pembahasan mengenai persoalan ini,semoga dalam waktu dekat ada solusi terbaik bagi masyarakat dan pengusaha,”katanya.(Tim Mr).