DPMPTSP Bangka Selatan Susun Kajian Kelayakan MPP
TOBOALI,MERCUSUAR.NET, -Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bangka Selatan melaksanakan Kuesioner Analisis (survei elektronik) dalam menyusun kajian kelayakan perencanaan Pendirian Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Bangka Selatan.
Kuesioner Analisis yang laksanakan DPMPTSP Basel menggunakan sebuah aplikasi (google forms) yang bertujuan untuk mengumpulkan data, informasi, serta pendapat dari masyarakat terkait kelayakan dalam perencanaan realisasi Mal Pelayanan Publik (MPP) yang akan direalisasikan pada tahun 2024.
Kepala DPMPTSP Bangka Selatan Kartikasari saat ditemui di ruang kerjanya seizin Bupati Bangka Selatan menyebutkan, Program MPP ini menindaklanjuti Peraturan Presiden (PERPRES) No. 89 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik.
“MPP ini merupakan pengintegrasian pelayanan publik yang diberikan oleh kementerian, lembaga, Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/kota, BUMN, BUMD, secara terpadu pada satu tempat dalam upaya meningkatkan kecepatan, kemudahan, jangkauan, kenyamanan serta keamanan. “Sebutnya.
Kartikasari juga menjelaskan, karena Kabupaten Bangka Selatan masih terkendala akan keterbatasan gedung untuk itu sementara kita rencanakan pengintegrasian 15 pelayanan terlebih dahulu pada tahap awal.
“Dalam menentukan kelayakan pelayanan apa saja dalam pelayanan tersebut, maka kami melibatkan dan meminta masukan langsung dari masyarakat akan kelayakan pelayanan apa saja yang memang dibutuhkan melalui aplikasi kuesioner yang telah kami jalankan saat ini. “Terangnya.
Selanjutnya Kartikasari mengungkapkan, setelah mendapat data terkait jenis kelayakan apa saja yang diharapkan masyarakat untuk direalisasi pada MPP, baru dapat diusulkan kembali kepada mendagri sesuai juknis dan hasil kajian tersebut.
“Setelah penyusunan kajian, maka akan dilakukan verifikasi oleh kemendagri apakah kajian tersebut urgent, boleh atau tidak. Selanjutnya akan juga dilakukan verifikasi lapangan dan administrasi, setelah melewati beberapa tahapan tersebut baru bisa kita dirikan Mall Pelayanan Publik, “Ungkapnya.
Dirinya menambahkan, program Kuesioner masyarakat ini akan dilaksanakan kurang lebih selama dua bulan, dimulai dari bulan Desember 2023 hingga Januari 2024.
“Kuesioner kelayakan perencanaan realisasi Mal Pelayanan Publik (PPM) ini kita mulai pada awal Desember hingga Januari 2024 nanti. Kajian dari hasil data kuesioner ini sangat menentukan kebijakan yang akan diambil pemerintah dalam kelayakan pendirian MPP di Bangka Selatan.
“Untuk itu kami mengajak serta masyarakat untuk dapat membantu Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan dalam mengambil kebijakan tersebut. Mal Pelayanan Publik ini direncanakan akan didirikan di pusat kota area Himpang Lime Toboali,” ungkapnya.(Tim Mr).
Tinggalkan Balasan