DPRD Bangka Selatan Bahas Tiga Raperda
TOBOALI,MERCUSUAR.NET,-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Selatan,Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membahas tiga raperda dalam rapat paripurna pada Selasa(14/1) di Ruang Rapat Paripurna Junjung Besaoh DPRD Kabupaten Bangka Selatan.
“Tiga raperda yang akan dibahas itu yaitu Raperda Desa yakni Raperda Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Selatan Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan, Kewenangan dan Pemberhentian Kepala Desa, kedua Raperda Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Selatan Nomor 17 Tahun 2018 Tentang Badan Permusyawaratan Desa, dan yang terakhir Raperda Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Selatan Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Perangkat Desa,”kata Ketua DPRD Kabupaten Bangka Selatan Erwin Asmadi kepada wartawan di Toboali.
Dirinya berharap dalam waktu dekat pembahasan dengan pihak eksekutif dapat berjalan sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan sehingga tiga raperda dapat disahkan menjadi Perda.
“Semoga dalam waktu dekat pembahasan tiga raperda itu selesai tepat waktu,”katanya.
Sementara itu Wakil Bupati Bangka Selatan Debby Vita Dewi mengatakannya penyesuaian ini bertujuan untuk meningkatkan peran kepala desa sebagai pemimpin formal yang mampu menjadi motivator, komunikator, serta pembina masyarakat desa dalam mendukung pembangunan yang harmonis dan berkelanjutan.
“Penyelenggaraan pemerintahan desa didasarkan pada otonomi desa yang memberikan otoritas penuh kepada pemerintah desa untuk melakukan pembangunan desa agar tercipta kehidupan masyarakat desa yang harmonis dan sejahtera,”katanya.
Menurut Debby yang biasa disapa Bunda ini mengatakan dukungan semua pihak sangat diperlukan untuk merampungkan dan melaksanakan penyusunan raperda ini menjadi sebuah perda.
“Kami mengajak seluruh elemen untuk mendukung penyusunan Raperda ini agar dapat disahkan sesuai kebutuhan masyarakat,”kata dia.
Ia mengatakan Raperda ini adalah langkah penting untuk menciptakan pemerintahan desa yang lebih baik, transparan, dan akuntabel.
“Kami berharap dukungan dari seluruh pihak untuk menyukseskan pembahasannya hingga menjadi Peraturan Daerah atau Perda,”harapnya. (Tim Mr).
Tinggalkan Balasan