TOBOALI,MERCUSUAR.NET,-Dua orang Kepala Desa Kabupaten Bangka Selatan menerima penghargaan dan sertivikat dari Kementrian Hukum Dan Ham Republik Indonesia sebagai Non Litigation Peacemaker (NLP) di jakarta pada Kamis(1/06).

“Kedua Kepala Desa yang berhasil mendapatkan sertifikat dan Penghargaan itu adalah Kepala Desa Sumber Jaya Permai Kecamatan Pulau Besar Toha Maksum dan Kepala Desa Pangkalbuluh Kecamatan Payung Marjan,”kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bangka Selatan Yuri Siswanto di Toboali,Minggu(4/06).

Yuri menyampaikan kedua kades itu terpilih sebagai peserta Paralegal Academy yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional(BPHN) Kementerian Hukum dan Ham RI.

“Kegiatan yang dilaksanakan selama tiga hari membuahkan hasil maksimal bagi Kepala Desa Kabupaten Bangka Selatan sebagai peserta terbaik,”kata dia.

Menurut Yuri kegiatan itu juga bekerjasama dengan Mahkamah Agung dimulai pada Senin(29/05) hingga Rabu(31/05) lalu Tahun 2023 ini.

“Kedua Kades mendapatkan penghargaan menjadi peserta terbaik Paralegal Justice Award dalam katagori Penyelesaian Berbagai Konflik atau Permasalahan Hukum Secara Non Litigasi yang dihadapi oleh Masyarakat Di wilayahnya,”kata Yuri.

Dirinya berharap dengan ilmu yang diperoleh oleh kedua kades itu dapat diberikan kepada Kades yang lain sehingga permasalahan hukum yang ada dapat diselesaikan dengan baik berdasarkan musyawarah untuk mufakat.

“Semoga ilmu yang diperoleh selama mengikuti Paralegal Academy yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional(BPHN) dapat diberikan kepada Kepala Desa sehingga konflik dapat diselesaikan dengan baik,”harapnya.(Tim Mr).