Empat Gram Sabu Gagal Beredar Di Bangka Selatan
TOBOALI,MERCUSUAR.NET,-Jajaran Kepolisian Resort Bangka Selatan kembali berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu sebanyak empat gram di daerah setempat pada Jumat(26/05).sekitar pukul 20.00 wib.
Kapolres Bangka Selatan AKBP.Toni Sarjaka mengatakan keberhasilan petugas menggagalkan peredaran sabu itu berkat informasi yang disampaikan oleh masyarakat tentang sering terjadi transaksi narkoba di daerah itu.
“Berdasarkan informasi itu satuan Resnarkoba langsung turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan dan sekaligus melakukan penangkapan terhadap pelaku berinisial CA(44) diduga sebagai pengedar barang haram tadi,”kata Kapolres Bangka Selatan AKBP.Toni Sarjaka di Toboali kepada Wartawan,Senin(29/05).
Menurut orang nomor satu di Kepolisian Resort Bangka Selatan ini dalam penangkapan itu petugas berhasil mengamankan beberapa barang bukti yang saat ini sudah diamankan di mapolres Bangka Selatan.
“Saat ini pelaku beserta beberapa barang bukti sudah diamankan di mapolres Bangka Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,”kata dia.
Dirinya menjelaskan pelaku CA(44) merupakan warga jalan Damai Toboali diamankan saat berada di dalam rumah kontrakan yang sering melakukan transaksi narkoba di daerah itu.
“Dengan disaksikan oleh ketua RT setempat petugas menggeledah badan pelaku dan isi rumah dan berhasil menemukan empat paket sabu yang disimpan dalam kamar,”katanya.
Toni mengatakan beberapa barang bukti yang berhasil diamankan itu diantaranya empat paket sabu dengan berat bruto 4,20 gram dan satu unit timbangan digital.
“Selain itu juga ada satu unit handphone,pelaku akan disangkakan melanggar pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara selama lima tahun dan maksimal 20 tahun,”katanya.(Tim Mr).
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan