SIMPANG RIMBA,MERCUSUAR.NET,-Kapolsek Simpang Rimba Iptu Mardian seijin Kapolres Basel AKBP Agus Arif Wijayanto menghimbau kepada pemilik lapak jual beli kelapa sawit agar lebih berhati-hati dalam bertransaksi jual beli agar tidak terlibat dalam proses hukum.
“Selain itu juga harus memasang spanduk dengan isi menolak buah sawit hasil curian,”kata dia usai melakukan penangkapan terhadap tiga pelaku pencurian kelapa sawit pada Rabu(8/10) sekitar pukul 04.00 wib.
Disampaikannya himbauan itu dilakukan guna meminimalisir dan mempersempit ruang gerak pencurian sawit yang sangat meresahkan masyarakat.
“Kemudian Kami juga akan lebih meningkatkan patroli dan juga menghimbau kepada satpam atau petugas keamanan di perusahaan perkebunan sawit agar lebih meningkatkan patroli,”katanya.
Ia mengatakan pencurian yang terjadi di desa Gudang Kecamatan Simpang Rimba itu dilakukan oleh pelaku pada Rabu(3/10) sekitar pukul 17.00 wib pada perusahaan PT.BAM.
“Ketika itu pelapor melihat pohon sawit sudah di panen namun tidak ada jadwal panen yang ditentukan perusahaan,hingga diketahui telah terjadi pencurian,”kata dia.
Ia menjelaskan akibat dari kejadian tersebut PT. BAM mengalami kerugian sebanyak 74 Janjang buah sawit seberat 1125 Kg dengan total sekitar Rp.3,5 juta.
“Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Rutan Polsek Simpang Rimba,untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,”ungkapnya.(Tim Mr).