Home / Politik / Ketum Soksi Minta Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Geser Orientasi Pendapatan Negara

Ketum Soksi Minta Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Geser Orientasi Pendapatan Negara

Screenshot 20250912 134221 Chrome

JAKARTA,MERCUSUAR.NET,-Ketua Umum SOKSI Ali Wongso Sinaga meminta Menteri Keuangan yang baru Purbaya Yudhi Sadewa menggeser orientasi penerimaan negara dari basis pajak menuju basis pengelolaan sumber daya alam (SDA) strategis demi kesejahteraan masyarakat.

“Pergantian Menteri Keuangan dari Sri Mulyani Indrawati kepada Purbaya sebagai momentum penting bagi pemerintah untuk melakukan segera transformasi keuangan negara terutama dalam penerimaan negara,”kata dia kepada wartawan di Jakarta,Kamis(11/9) sore.

Disampaikannya Sejak kemerdekaan hingga kini, pola penerimaan negara dalam postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih lebih condong bertumpu pada penerimaan langsung dari rakyat berupa pajak rakyat dan bea cukai ketimbang mengoptimalkan penerimaan negara berbasis sumberdaya alam strategis.

“Pola ini sangat rentan terhadap potensi meningkatnya beban pajak rakyat dan hutang negara sebagaimana faktanya selama ini.Padahal, Pasal 33 UUD 1945 dengan tegas mengamanatkan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,”ujarnya.

Menurut Ali sumber penerimaan negara ini mencakup pertambangan, energi, perikanan, hingga perkebunan, dengan pola kemitraan yang menghadirkan negara bukan hanya sebagai pemungut pajak, melainkan sebagai pelaku sekaligus regulator utama.

“Pola penerimaan negara yang lemah selama puluhan tahun ini ditambah maraknya korupsi dan inefisiensi selama inilah yang membuat paradoks Indonesia yang kaya raya sumberdaya lamnya tetapi rakyatnya masih menderita miskin, sebagaimana dalam Buku “Paradoks Indonesia” tulisan Pak Prabowo tahun 2017 lampau,”kata Ali.

Lebih lanjut dia katakan pola di sektor pertambangan mineral dan batubara, praktik yang berjalan selama ini masih mewarisi pola kolonial. Negara hanya mendapat royalti, pajak dan PNBP dengan kontrol yang terbatas dan bahkan sering kali tidak transparan sementara keuntungan utama dinikmati korporasi besar.

“Ini harus diubah menjadi kemitraan strategis antara negara dan korporasi, termasuk koperasi rakyat. Prinsip kemitraan harus dibangun di atas asas profesionalitas, keterbukaan, dan saling menguntungkan. Salah satu model yang dapat diterapkan adalah pembagian hasil bersih (profit sharing) 50:50 setelah biaya produksi dan royalti berikut pajak,”lanjut dia.
Ali menjelaskan dengan begitu, penerimaan negara akan meningkat drastis, tidak hanya bergantung pada royalti yang kecil dan pajak.
Negara dapat hadir melalui lembaga khusus, misalnya Danantara dengan BUMN profesional bermitra dengan badan usaha swasta atau koperasi yang kredibel secara profesional. Dengan koordinasi Menkeu dan Menteri terkait, model ini akan membuka ruang penerimaan baru yang jauh lebih besar dan berkeadilan.

“Energi, Perikanan, dan Perkebunan
Selain minerba, sektor energi juga harus direvitalisasi. Produksi minyak dan gas yang terus menurun serta ketergantungan impor energi harus dijawab dengan pengelolaan strategis. Negara perlu hadir dalam eksplorasi, produksi, dan distribusi energi secara aktif, bukan sekadar mengandalkan kontraktor asing,”jelasnya.

Dirinya mengatakan sektor perikanan juga memiliki potensi luar biasa. Selama ini, kerugian akibat illegal fishing mencapai ratusan triliun rupiah per tahun. Dengan penguatan armada pengawasan, tata kelola berbasis koperasi nelayan, dan kemitraan dengan industri pengolahan, penerimaan negara dari sektor ini bisa meningkat signifikan.

“Sementara itu, sektor perkebunan yang selama ini dikuasai oleh perusahaan-perusahaan besar perlu diintegrasikan ke dalam sistem kemitraan. Negara bersama BUMN dan koperasi harus menjadi aktor langsung dalam rantai pasok, sehingga nilai tambah tidak lari ke luar negeri,”tambah dia.

Dirinya berharap Menkeu melakukan
Koordinasi dan Kontrol menghadapi tantangan besar sekaligus peluang emas untuk merombak postur fiskal.
Koordinasi lintas sektor sangat penting agar pengelolaan SDA benar-benar menjadi sumber utama penerimaan negara.

“Tugas Menkeu bukan hanya mengatur angka APBN, tetapi memastikan bahwa arus penerimaan negara dari SDA masuk secara optimal, transparan, dan akuntabel. Untuk itu, dibutuhkan mekanisme pengawasan berlapis,”harapnya.(Tim Mr).

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *