TOBOALI,MERCUSUAR.NET,-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta kepada seluruh anggota DPRD untuk tidak menjadikan Pokir sebagai alat Dagang transaksional politik di daerah setempat.
“Kami yakin anggota DPRD Bangka Selatan tidak melakukan aksi tidak terpuji itu sebab sampai saat ini tidak ada yang menjadi atensi pihak Aparat Penegak Hukum (APH) di daerah ini,”kata salah satu masyarakat Toboali Anwar ketika dikonfirmasi wartawan.
Disampaikannya kalau memang ada transaksi dagang pokir itu tentu sudah ada anggota DPRD yang menjadi tersangka atau terdakwa dan menghadapi proses pengadilan.
“Buktinya mana,kalaupun ada tudingan di Medsos salah satu aktivis mengenai pokir ini itu hanya cari sensasi aja,maklumlah mungkin ingin tampil,”kata dia.
Menurut dia postingan status oleh salah satu warga yang mengaku aktivis itu hanya sebatas mencari perhatian publik dan berharap ada ketakutan bagi pihak yang merasakan hal itu.
“Dimkalumi saja,sudah berapa banyak postingan yang dilakukannya hanya sebatas jargon kosong,”kata dia.
Ia menjelaskan anggota DPRD Bangka Selatan tentu mengikuti saran dan arahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi itu sebab sampai saat ini tetap terjaga dengan baik.
“Saya yakin 100 persen para anggota DPRD tidak melakukan transaksional dagang Pokok pokok pikiran (Pokir) yang menjadi aspirasi masyarakat itu,”kata dia.
Sementara itu salah satu masyarakat Bangka Selatan pemilik akun membuat suatu postingan di salah satu status facebook itu berbau pokir dan dugaan kuat adanya suatu intervensi dari lembaga rakyat ini,(Tim Mr).
