TOBOALI,MERCUSUAR.NET,-Masyarakat Toboali Kabupaten Bangka Selatan Ahmad berharap Disnaker Provinsi Kepulauan Bangka Belitung turun ke lapangan untuk mengecek pekerja proyek pemerintah yang melanggar Undang-undang Ketenagakerjaan.

“Sebab Disnakertrans Bangka Selatan tidak punya wewenang dalam melaksanakan pengawasan,apalagi menegur pekerja yang tidak menerapkan Undang-undang itu,”kata dia di Toboali,Senin(9/9).

Disampaikannya peristiwa atau kejadian pelanggaran K3 di proyek pembangunan milik pemerintah ini sering kali terjadi di daerah ini namun tidak ada sanksi atau teguran dari Dinas terkait.

“Hal ini menimbulkan praduga yang negatip dari masyarakat,apakah sengaja dibiarkan atau ada kongkalingkong antara Dinas terkait dengan pihak perusahaan,”katanya.

Menurut dia setiap pelanggaran aturan yang sudah menjadi Undang-undang harus ditaati dan dijalankan namun pelaksana proyek nampaknya mengabaikan aturan itu.

“Ada apa ini,”katanya.

Senada disampaikan oleh Ketua Pemuda Panca Marga (PPM) Kabupaten Bangka Selatan Norman Adjis mengatakan proyek yang bersumber dari APBD dengan kontrak Rp.8 M lebih ini nampaknya mengabaikan K3 namun tidak ada teguran atau sanksi dari Dinas terkait.

“Padahal dengan jelas di dalam papan proyek ada tulisan pentingnya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) namun diabaikan,”kata dia.

Dirinya berharap Dinas terkait segera turun ke lapangan melihat dan melakukan pengawasan agar proyek ini berjalan sesuai dengan aturan.

“Semoga ada perubahan kedepan terhadap pembangunan yang bersumber dari uang rakyat ini,”harapnya.(Tim Mr).