Home / Politik / Masyarakat Nilai Raperda Peningkatan dan Pengembangan Budaya Literasi Layak Jadi Perda

Masyarakat Nilai Raperda Peningkatan dan Pengembangan Budaya Literasi Layak Jadi Perda

Screenshot 20251020 162403 Instagram

TOBOALI,MERCUSUAR.NET,-Sejumlah masyarakat Toboali Kabupaten Bangka Selatan menilai rancangan peraturan daerah (Raperda) Tentang Peningkatan dan Pengembangan Budaya Literasi sangat layak disahkan menjadi perda.

“Karena bisa mencerdaskan kehidupan bangsa,”kata salah satu masyarakat Toboali Anisa kepada wartawan di Toboali,Senin (20/10).

Disampaikannya berapa pun biaya yang harus dikeluarkan Pemda Bangka Selatan untuk mengesahkan Raperda itu menjadi Perda tidak jadi masalah sebab Rancangan Peraturan Daerah itu sangat penting.

“Silahkan pakai uang negara untuk mencerdaskan kehidupan anak bangsa,”katanya.

Menurut dia dari sekian banyak Raperda yang diusulkan untuk dibahas bersama anggota DPRD itu hanya Raperda Tentang Peningkatan dan Pengembangan Budaya Literasi yang sangat menarik.

“Memang semua usulan Raperda menjadi Perda pasti bermanfaat bagi masyarakat apalagi situasi ekonomi saat ini,”ujarnya.

Ia mengatakan dalam rapat paripurna tadi ada empat Raperda dibahas yaitu Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang Pakaian Adat Kabupaten Bangka Selatan serta Raperda tentang Peningkatan dan Pengembangan Budaya Literasi kemudian Raperda tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah.

“Sangat disayangkan dalam Raperda APBD 2026 tidak ada total anggaran yang disiapkan oleh Pemda ini sehingga menimbulkan banyak pertanyaan apakah defisit atau surplus daerah ini,”kata dia.

Dirinya berharap dengan lahirnya Raperda Peningkatan dan Pengembangan Budaya Literasi dapat mencerdaskan kehidupan anak bangsa sesuai dengan cita cita kemerdekaan kita.

“Semoga Raperda ini cepat selesai dan melahirkan generasi muda Bangka Selatan menuju Indonesia Emas,”harapnya.

Sementara itu Ketua dan Wakil Ketua DPRD Bangka Selatan Erwin Asmadi dan Rusi Sartono belum memberikan tanggapan mengenai total RAPBD 2026 Bangka Selatan hingga berita ini diturunkan. (Tim Mr).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *