TOBOALI,MERCUSUAR.NET,-Beribu pesona di Negeri Junjung Besaoh Bangka Selatan,saking banyaknya pesona ada pesona sangat indah yaitu Usaha perkebunan tanpa Hak Guna Usaha(HGU) dan Hak Guna Bangunan(HGB) namun bisa berusaha dengan tenang.
“Masih ada sekitar 43 ribuan hektare lahan lagi milik sembilan perusahaan yang belum tersentuh pajak karena belum mengantongi legalitas lengkap seperti HGU (Hak Guna Usaha) atau HGB (Hak Guna Bangunan),”kata Kepala Bakuda Bangka Selatan Agus Pratomo kepada wartawan beberapa waktu lalu.
Ia mengatakan dari jumlah itu, sekitar 16 ribu hektare di antaranya berpotensi dikenakan BPHTB. Tapi sayangnya, baru tujuh perusahaan yang sudah mulai memproses kewajiban pajaknya.
“Ada yang baru pegang IUP dan izin lokasi saja. Misalnya PT Lumbung Sridewi, luas lahannya 249,53 hektare tapi baru punya IUP-Budidaya dan izin lokasi. Lalu PT Sinar Agro Makmur Lestari 125,53 hektare juga baru sebatas izin lokasi,”katanya.
Menurut Agus saat ini pihaknya tengah menginventarisasi lahan kelapa sawit yang dikuasai perusahaan agar potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bisa digali lebih maksimal.
“Kalau belum punya HGU atau HGB, ya kami belum bisa tarik pajaknya. Tapi kami sudah bentuk tim khusus untuk percepatan optimalisasi PAD,”ujarnya.
Ia mengatakan Pemkab berencana melibatkan pihak kejaksaan dan kepolisian agar proses berjalan lancar dan perusahaan lebih patuh terhadap aturan. Pendekatannya tetap persuasif, sambil membuka ruang komunikasi.
“Maka dari itu kita libatkan tim-tim kita dulu. Karena kemarin kita juga komunikasi dengan teman-teman kabupaten lain, mereka sudah mulai gandeng aparat hukum,”ungkapnya.
Sementara itu salah satu masyarakat Toboali Yanto mengatakan kalau potensi PAD kita dari Perkebunan sawit ini nampaknya mengalami kebocoran yang tidak halus lagi namun masuk dalam katagori bocor besar.
“Bayangkan usaha besar di depan mata saja tidak bisa menambah PAD,bagaimana potensi yang tidak kelihatan seperti penyertaan modal di Bank,ada apa dengan daerah ini,”kata dia.
Dirinya mengatakan hingga saat ini tim yang dibentuk berdasarkan kesepakatan bersama pihak Legislatif dan masyarakat pada pertemuan di Gedung DPRD juga belum menampakkan hasil.
“Kemarin infonya,ada Satgas PAD lalu dibentuk lagi Tim untuk mengetahui persoalan sawit di Desa Bikang hingga Rias beberapa waktu lalu belum ada kepastian,bekerja atau tidak,Ketua DPRD juga masih menunggu hasil dari Tim,semoga ada peningkatan PAD bagi daerah ini,”harapnya. (Tim Mr).

