Home / Hukum / Polisi Ringkus Residivis Sabu Saat Dipinggir Jalan

Polisi Ringkus Residivis Sabu Saat Dipinggir Jalan

IMG 20250728 WA0007

TOBOALI,MERCUSUAR.NET,-Jajaran Kepolisian Resor Bangka Selatan berhasil meringkus seorang pria Residivis berinisial BB(30) karena kedapatan memiliki narkoba sebanyak 0,2 gram saat berada di pinggir jalan Jenderal Sudirman Toboali pada Minggu (27/7) sekitar pukul 00.10 Wib.

“Pemilik narkoba jenis sabu ini diamankan saat berada di pinggir jalan,”kata Kapolres Bangka Selatan AKBP Agus Arif Wijayanto melalui Kasi Humas Polres Basel Iptu GJ Budi kepada wartawan di Toboali,Senin(27/7).

Disampaikannya penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyatakan sering terjadi transaksi narkoba di daerah itu.

“Pelaku sempat melarikan diri sejauh 200 Meter akan tetapi berhasil ditangkap dan diamankan oleh pihak kepolisian,”katanya.

Menurut Budi setelah dilakukan pengeledahan petugas berhasil menentukan beberapa barang bukti diantaranya narkotika Gol 1.

“Barang bukti berupa narkotika Gol. 1 dalam bentuk bukan tanaman jenis sabu yang di bungkus sebanyak satu Bungkus plastik bening berukuran kecil berisikan kristal warna putih dan satu buah almunium foil,”ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan saat ini pelaku beserta beberapa barang bukti sudah diamankan di mapolres Bangka Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku akan dikenakan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 5 sampai 20 tahun penjara,”ungkapnya.(Tim Mr).

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *