Home / Hukum / Polres Bangka Selatan Amankan Petani Pemilik Senjata Api Rakitan

Polres Bangka Selatan Amankan Petani Pemilik Senjata Api Rakitan

IMG 20250204 WA0045 1

TOBOALI,MERCUSUAR.NET,-Jajaran Kepolisian Resor Bangka Selatan,Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berhasil mengamankan seorang petani pemilik Senjata api rakitan pada Selasa(4/2) sekitar pukul 13.45 wib.

“Pria berinisial CA (34) warga Sukadamai Toboali ini diamankan karena memiliki Senjata api rakitan jenis Revolver,”kata Kapolres Bangka Selatan AKBP.Trihanto Nugroho melalui Kasi Humas Polres Bangka Selatan Ipda.GJ Budi kepada wartawan di Toboali,Selasa (4/2).

Disampaikannya penangkapan terhadap pemilik Senjata api ini berkat informasi dari masyarakat,usai mendapatkan informasi dari masyarakat itu petugas langsung melakukan penyelidikan dan langsung berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti.

“Setelah dilakukan penyelidikan,kita langsung mengamankan pemilik Senjata api beserta barang bukti,”katanya.

Menurut Budi senjata api rakitan jenis Revolver ini ditemukan petugas di dalam kamar mandi yang disembunyikan oleh pelaku.

“Dengan disaksikan oleh Ketua RT setempat,petugas berhasil menemukan sepucuk senjata api rakitan jenis Revolver di dalam kamar mandi yang di simpan didalam bak mandi dibungkus dengan plastik bening,”kata dia.

Lebih lanjut Budi katakan saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di mapolres Bangka Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku akan dikenakan pasal
Penyalahgunaan sajam,senpi dan handak UU Darurat No 12 Tahun 1951 Tentang penyalahgunaan senjata tajam, senjata api dan bahan peledak sebagaimana dimaksud pasal 1 Ayat (1),”ungkapnya. (Tim Mr).

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *