TOBOALI,MERCUSUAR.NET,-Kepolisian Resor Bangka Selatan memberikan pengarahan kepada pemilik ponton Ilegal yang beroperasi di perairan. Laut Sukadamai Toboali pada Selasa(30/4) saat melakukan penertiban tambang.

“Ditemukan empat unit ponton yang sedang parkir atau tidak melakukan aktivitas saat melakukan penertiban di IUP PT Timah itu selanjutnya diberikan pengarahan agar tidak mengulangi aktivitas,”kata Kapolres Bangka Selatan AKBP.Trihanto Nugroho melalui Kasat Polairud Bangka Selatan AKP.Edi Suadi kepada wartawan di Toboali,Selasa(30/4).

Ia mengatakan personil yang melaksanakan kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh oleh Kasat Polairud Polres Basel bersama Kasat Intelkam Polres Basel.

“Dan KBO Sat Polairud Polres Basel, Kanit Pam Obvit Polres Basel, Was PIP PT. Timah Basel, Personil Sat Polairud Polres Basel, Personil Sat Intelkam Polres Basel dan Personil Sat Samapta Polres Basel,”kata dia.

Menurut Edi dalam kegiatan tersebut ditemukan ponton tambang ilegal jenis selam sebanyak empat unit yang berada di seputaran KIP namun tidak sedang bekerja.

“Keberadaan empatunit ponton tersebut bisa mengganggu KIP yang sedang bekerja sehingga ditarik menuju pinggir pantai di depan Pos Penimbangan milik CV mitra PT. Timah,”kata dia.

Ia menjelaskan setelah pemilik ponton datang ke Pos Penimbangan dan Kami berkoordinasi PT. Timah Tbk maka diberikan pengarahan untuk tidak lagi melakukan penambangan.

“Mereka bersedia membuat surat pernyataan yang Isinya berjanji tidak akan melakukan Penambangan ilegal kembali di Perairan Laut Sukadamai,”kata Edi.

Salah satu masyarakat Toboali Aldi mengatakan terimakasih kepada pihak Polres Bangka Selatan yang telah melakukan penertiban terhadap ponton ilegal itu.

“Terimakasih pak Kapolres semoga dengan adanya penertiban ini aktivitas tambang ilegal tidak beroperasi lagi di perairan Laut Sukadamai,”harapnya.(Jo).