TOBOALI,MERCUSUAR.NET,-Kepolisian Resor Bangka Selatan melalui Sat Polairud Polres Basel bersama PT.Timah Tbk meminta kepada Penambang Ponton Isap Produksi (PIP) yang tidak memiliki Surat Perintah Kerja (SPK) dari perusahaan itu agar minggir.

“Dengan kesadaran sebaiknya PIP itu segera ke pinggir pantai tidak melakukan aktivitas penambangan,”kata Kapolres Bangka Selatan AKBP.Trihanto Nugroho melalui KBO Sat Polairud Polres Basel Ipda Reno Iskandar kepada wartawan di Toboali,Jumat(15/3).

Ia mengatakan pihaknya telah
memberikan himbauan kepada Penambang yang tidak memiliki SPK di Perairan Laut Sukadamai untuk tidak melakukan aktivitas penambangan.

“Saat ini PIP yang tidak memiliki SPK ini kita minta dengan kesadaran agar ke pinggir pantai,”katanya.

Menurut Reno pihaknya bersama PT.Timah Tbk telah melakukan himbauan kepada Penambang pada Jumat sekitar pukul 09.00 hingga selesai berjalan dengan baik.

“Kegiatan ini kita laksanakan bersama PT. Timah Tbk, dari Sat Polairud Polres Basel menurunkan 15 personil dengan mengunakan kapal patroli C 3 milik Sat Polairud Polres Bangka Selatan. Kemudian juga melibatkan satpam dari PT. Timah Tbk sebanyak 10 personil,”katanya.

Dirinya berharap para penambang PIP Ilegal itu menaati aturan dan himbauan yang telah diberikan itu sebab patroli rutin akan terus kita lakukan.

“Segera laksanakan himbauan itu sebab kami akan terus melakukan patroli secara rutin,”kata dia.(Tim Mr).