TOBOALI,MERCUSUAR.NET,-Jajaran Kepolisian Resor Bangka Selatan berhasil menangkap enam orang pelaku pencurian di Desa Air Gegas pada Kamis(20/11) sekitar pukul 15.30 wib saat sedang di rumah masing-masing pelaku.
“Keenam pelaku itu antara lain BA(41) ,RD(38),SR(41) dan DL alias Adon(54) serta JK alias Ayim(47) kemudian ST alias Gam(39),”kata Kapolres Bangka Selatan AKBP Agus Arif Wijayanto melalui Kasi Humas Polres Basel Iptu GJ Budi kepada wartawan di Toboali,Sabtu(22/11).
Disampaikannya keenam pelaku ini diamankan setelah mendapatkan laporan dari WH(27) usai mengetahui kejadian pencurian itu.
“Posisi mesin itu berada di perkebunan buah-buahan Villa Bintang kecamatan Air Gegas,”katanya.
Menurut Budi saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Air Gegas untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Beberapa barang bukti yang berhasil diamankan itu diantaranya dua unit mesin penyedot air jenis PS merk mitsubitshi dan satu unit mobil Isuzu Panther Nopol BN 1879 TY serta Handphone,”kata dia.
Ia menjelaskan pelaku akan dikenakan
Pasal 363 KUHP ayat 1 ke 4 dan ke 5 dengan ancaman hukuman penjara selama tujuh tahun.
“Untuk modusnya yaitu mengambil mesin dengan cara merusak dan membongkar sedangkan motifnya yaitu memenuhi kebutuhan ekonomi,”ungkapnya.(Tim Mr).





