1000278965

TOBOALI,MERCUSUAR.NET,-Kepolisian Resor Bangka Selatan berhasil menangkap dua orang pelaku pencurian sparepart alat berat milik PT.Swarna Nusa Sentosa (SNS) di Desa Penutuk Kecamatan Lepar pada Kamis(13/3) sekitar pukul 02.30 wib.

“Kedua pelaku yang berhasil diamanakan itu berinisial UC(23) warga Desa Penutuk dan DM(32) warga Dusun Gigobang Kelurahan Mekar Pihaci ,KecamatanCilebar,”kata KapolresBangkaSelatanAKBP.Trihanto Nugroho melalui Kasi Humas Polres Basel Iptu GJ Budi kepada wartawan di Toboali,Jumat(14/3).

Disampaikannya penangkapan yang dilakukan oleh Polsek Lepar Pongok terhadap dua pelaku berkat informasi yang disampaikan oleh masyarakat setempat.

“Setelah mendapatkan informasi itu petugas langsung melakukan penangkapan saat terduga pelaku berada di dalam rumah,”katanya.

Menurut Budi usai dilakukan penangkapan,kedua pelaku langsung diamankan di Polsek Lepar ,Polres Bangka Selatan beserta barang bukti.

“Setelah dilakukan pengembangan dan ditemukan barang bukti kedua terduga pelaku dibawa ke Polsek Lepar Pongok untuk proses penyidikan lebih lanjut,”katanya.

Lebih lanjut dia katakan pelaku akan dikenakan pasal yaitu Pasal 363 Ayat 1 ke 4 KUHP sedangkan barang bukti yang diamankan yaitu satu unit Front Hidler Excavator Komatsu PC 200-8 dan satu Unit motor Merk Revo Blade Orange.

“Saat ini keduanya diamankan di Polres Bangka Selatan sedangkan untuk motif pelaku yaitu masalah ekonomi,”ungkapnya.(Tim Mr).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *