TOBOALI,MERCUSUAR.NET,- Jajaran Kepolisian Resor Bangka Selatan berhasil menangkap salah satu pelaku kasus dugaan pidana penggeroyokan dan penganiayaan berat berinisial HN(31) warga Toboali pada Sabtu(30/3)

“Sedangkan salah satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),”kata Kapolres Bangka Selatan AKBP Trihanto Nugroho Melalui Kasat Reskrim Polres Bangka Selatan AKP.Tyan Talingga di Toboali Minggu(31/3) malam.

Disampaikannya peristiwa yang terjadi pada Rabu(27/3) sekitar pukul 15.30 wib itu mengakibatkan korban MA mengalami luka serius diantaranya pada bagian kepala,tangan dan punggung hingga harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit daerah ini.

“Pelaku juga mengalami luka serius pada bagian kaki,pinggang dan Jari bagian kanan dan kiri,”katanya.

Menurut Tyan saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di mapolres Bangka Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Beberapa barang bukti yang berhasil diamankan itu diantaranya satu buah parang panjang dan sepatu boat serta Kayu,”kata dia.

Ia menjelaskan peristiwa tragis yang terjadi di Jalan Raya Desa Terep Kecamatan Tukak Sadai itu bermula ketika istri Korban melihat orang tak dikenal masuk area kebun milik mereka.

“Lalu istri korban memberitahukan kepada suaminya tentang dua orang tadi sedang memetik buah petai kemudian pelaku melarikan diri dan tidak lama berselang suaminya datang dengan kondisi tubuh sudah mengalami luka-luka dan langsung dibawa ke RSUD daerah ini,”ujarnya.

Tyan menghimbau kepada masyarakat
apabila menerima atau mendengar suatu berita baik dari mulut ke mulut atau melalui media sosial agar tidak mudah percaya.

“Cari dulu informasi yang sebenarnya sebelum memberitahukan kepada orang lain. Percayakan kepada kami perkara ini akan ditangani dengan baik,”ungkapnya.(Tim Mr).