Home / Hukum / Polres Bangka Selatan Tangkap Pengedar Narkoba Di Pinggir Jalan

Polres Bangka Selatan Tangkap Pengedar Narkoba Di Pinggir Jalan

Screenshot 20251029 212253 Gallery

TOBOALI,MERCUSUAR.NET,-Kepolisian Resor Bangka Selatan berhasil menangkap seorang Pengedar Narkoba berinisial RD(26) warga Desa Rias Toboali saat transaksi di pinggir jalan pada Rabu(29/10) sekitar pukul 00.30 wib.

“Pelaku kita amankan saat hendak transaksi narkoba di pinggir jalan,”kata Kapolres Bangka Selatan AKBP Agus Arif Wijayanto melalui Kasi Humas Polres Basel Iptu GJ Budi kepada wartawan di Toboali,Rabu(29/10) malam.

Disampaikannya sebelum berhasil ditangkap pelaku sempat melarikan diri dan membuang sesuatu namun berhasil ditemukan petugas.

“Pelaku sempat melarikan diri namun berhasil diamankan,”katanya.

Menurut Budi saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di mapolres Bangka Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Untuk motifnya yaitu mencari keuntungan dengan menjual Narkoba jenis sabu,”kata dia.

Ia mengatakan beberapa barang bukti yang berhasil diamankan petugas diantaranya satu Unit Sepeda motor merk YAMAHA AEROX 155 tanpa No Pol berwarna putih.

“Serta timbangan digital dan tas selempang serta Sabu dengan berat Bruto 4,82 gram,”ujarnya.

Ia menjelaskan pelaku patut diduga melanggar Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 5 sampai 20 tahun penjara.

“Untuk modusnya pelaku telah sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu di Dusun Rias Desa Rias Toboali,”ungkapnya.(Tim Mr).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *