TOBOALI,MERCUSUAR.NET,-Kepolisian Resor Bangka Selatan koordinasi dengan
Anggota Sat Reskrim Polres Ogan Komering Ilir(OKI) dan Polres Bangka Barat berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor pada Minggu(11/5) beberapa waktu lalu.
“Setelah dilakukan penyelidikan,akhirnya keempat pelaku yang berinisial IW(41) dan MR(37) serta ZA(46) kemudian AP(42) berhasil diamankan tanpa perlawanan,”kata Kapolres Bangka Selatan AKBP Agus Arif Wijayanto melalui Kasi Humas Polres Basel Iptu GJ Budi kepada wartawan di Toboali,Senin(19/5) malam.
Disampaikannya peristiwa pencurian sepeda motor yang terjadi pada saat korban MI (55) warga Jalan Damai Toboali ini Selasa(6/5) lalu berhasil ditangkap pada Minggu(11/5) lalu.
“Waktu itu ketika korban melihat sepeda motor sudah hilang langsung melaporkan ke pihak kepolisian dan langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku,”kata dia.
Menurut Budi saat ini keempat pelaku sudah diamankan di mapolres Bangka Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Untuk barang bukti yang berhasil diamankan itu yaitu satu unit sepeda motor jenis honda Blade,”kata dia.
Dirinya menjelaskan peran dari empat pelaku ini berbeda beda mulai dari melakukan pencurian hingga mengadaikan sepeda motor itu.
“Setelah dicuri,motor itu digadaikan melalui teman pelaku kepada seorang warga Mentok Bangka Barat,”ujarnya.
Ia mengatakan keempat pelaku akan dikenakan Pasal sesuai dengan peran dan perbuatannya untuktersangka IW alias KANANG diduga telah melanggar Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun.
“Sedangkan untuk tersangka ZA, AP dan MRY alias ADI PEKAK diduga telah melanggar Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun,”ungkapnya. (Tim Mr).