Puluhan Jurnalis Babel Tolak Revisi UU Penyiaran
PANGKALPINANG,MERCUSUAR.NET,-Puluhan Jurnalis Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang tergabung dari berbagai elemen organisasi mengelar aksi damai dalam rangka menolak revisi Undang-undang Penyiaran di Depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)Provinsi Bangka Belitung pada Selasa(21/5).
“Aksi damai ini kami gelar bersama dengan beberapa organisasi wartawan di daerah ini untuk menolak revisi Undang-undang Penyiaran yang kami anggap mengancam kemerdekaan pers,”kata Joko Setyawanto
Ketua Pengda IJTI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung saat mengelar orasi di depan Kantor DPRD Babel,Selasa(21/5).
Disampaikannya selain mengelar aksi,pihaknya juga menyampaikan petisi kepada DPRD Babel untuk disampaikan kepada DPR RI agar membatalkan rancangan UU Penyiaran tadi.
“Jika petisi ini tidak diindahkan maka kami akan melakukan aksi dengan massa yang lebih banyak,”kata dia.
Menurut Joko beberapa elemen organisasi yang tergabung dalam aksi ini antara lain IJTI Pengda Babel,AJI,PWI dan JMSI serta kawan dari mahasiswa.
“Sejatinya,komunitas pers mendapat mandat untuk membuat regulasi sendiri dalam rangka mengatur kehidupan pers yang sehat,profesional dan berkualitas melalui self regulation,”kata dia.
Dirinya berharap aksi damai yang dilakukan ini mendapat respon positif dari para wakil rakyat daerah ini sehingga dapat diteruskan ke DPR RI khususnya Komisi I.
“Ada beberapa pasal yang menurut kami mengancam kemerdekaan pers bila Rancangan Undang-Undang ini disahkan menjadi Undang-undang,semoga kehadiran membuka mata hati para wakil rakyat yang kamj cintai,”harapnya.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan