Home / Headline / RPJMD Bangka Selatan 2025-2029 Terancam Molor

RPJMD Bangka Selatan 2025-2029 Terancam Molor

Screenshot 20250613 105120 Google

TOBOALI,MERCUSUAR.NET,-
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah(RPJMD) Kabupaten Bangka Selatan 2025-2029 terancam molor karena saat ini baru masuk tahapan paripurna penyampaian rancangan akhir RPJMD.

“Rapat Paripurna pada Rabu(11/6 ) di Gedung DPRD kemarin itu merupakan paripurna penyampaian rancangan akhir RPJMD, bukan penyampaian rancangan peraturan daerah RPJMD,”kata salah satu masyarakat Toboali Yudi kepada wartawan di Toboali,Jumat(13/6).

Ia mengatakan semestinya saat ini sudah masuk ke tahap pembahasan rancangan perda bukan penyampaian rancangan akhir.

“Semestinya rancangan akhir RPJMD itu satu kesatuan yang utuh dengan draft Ranperda RPJMD 2025-2029,”kata dia.

Menurut Yudi kejadian ini membuktikan bahwa ada komunikasi yang tidak baik dijajaran eksekutif dan legislatif di daerah ini.

“Khususnya eksekutif yang lengah dan kurang paham tahapan yang sebenarnya,”ujarnya.

Dirinya menjelaskan tahapan penyusunan RPJMD Basel ini sangat krusial mngingat jadwal tahapan yang telah ditentukan oleh Kementerian Dalam Negeri.

“Dengan kejadian ini dapat disimpulkan bahwa pihak eksekutif tidak mampu meyakinkan pihak legislatif untuk mempercepat ranperda RPJMD,”katanya.

Lebih lanjut dia katakan berdasarkan
Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 Pasal 49 ayat 3 mengatur bahwa RPJMD diajukan paling lambat 40 hari sejak kepala daerah dilantik.

“Sekarang sudah hampir empat bulan sejak pelantikan baru menyampaikan rancangan akhir RPJMD,Bagaimana akan membangun Bangka Selatan kedepan kalau pembahasan baru masuk penyampaian rancangan akhir,”ungkapnya.(Tim Mr).

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *