TOBOALI,MERCUSUAR.NET,-Satu persatu kasus hukum yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan diselesaikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) daerah setempat karena merugikan keuangan negara.
“Selain kasus dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran belanja di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Basel Tahun Anggaran 2022-2023 lalu itu,masih ada kasus lain,”kata Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Selatan (Basel) Sabrul Iman kepada wartawan di Toboali,Kamis(11/9).
Disampaikannya pihaknya terus berkomitmen dalam memberantas praktik tindak pidana korupsi (Tipikor) yang merugikan keuangan negara.
“Hari ini ada tiga ASN bersama satu orang pihak swasta kita tetapkan sebagai tersangka,”kata dia.
Menurut Imam ada kasus lain juga yang saat ini dalam tahap penyidikan di meja Kasi Pidsus Kajari Bangka Selatan yang belum bisa disampaikan kepada masyarakat.
“Karena masih dalam tahap penyidikan,maka belum bisa kita sampaikan,”kata dia.
Ia mengatakan penetapan empat orang tersangka itu melalui proses yang panjang dan sudah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia ini.
“Keempat terduga pelaku korupsi itu kita tahan di Lembaga Pemasyarakatan Tua Tunu Pangkalpinang,”katanya.(Tim Mr).