Menko Yusril: Hukuman Mati Tidak Dihapus,Tapi Diperlakukan Secara Khusus dan Ekstra Hati-Hati
JAKARTA,MERCUSUAR.NET,– Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa pidana mati dalam KUHP Nasional tidak dihapuskan, melainkan ditempatkan sebagai sanksi pidana yang bersifat khusus dan dijatuhkan…
