TOBOALI,MERCUSUAR.NET,-Terkait dengan kondisi lahan eks PT.Bangkanesia yang berada di Hutan antara Bangka Selatan dan Bangka Tengah yang diduga sudah dikuasai pihak asing Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Fery Afriyanto mengatakan dalam waktu dekat akan segera berkoordinasi dengan Kementerian terkait.

“Dalam waktu dekat kita akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk membahas masalah lahan eks pt Bangkanesia ini,”kata Fery kepada Wartawan di Toboali,Sabtu(7/10).

Ia menegaskan untuk masalah pemberian izin pemanfaatan kawasan hutan itu berada di wewenang pemerintah pusat dan bukan pemerintah daerah.

“Wewenangnya ada di pemerintah pusat kita mengikuti arahan dan petunjuk dari pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,”kata dia.

Dirjen Gakkum KLHK Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Rasio Rido Sani mengatakan untuk kondisi lahan eks PT.Bangkanesia ini silahkan hubungi  Dinas Kehutanan Babel.

“Silahkan hubungi pihak Dinas Kehutanan daerah setempat,”kata Rasio Rido Sani kepada Wartawan melalui pesan Whatsapp Jumat(6/10).

Salah satu Masyarakat Toboali Ahmad mengharapkan lahan eks PT.Bangkanesia yang berada di kawasan Hutan antara Bangka Selatan dan Bangka Tengah ini diselesaikan dengan baik dan benar.

“Jangan sampai lahan eks PT.Bangkanesia ini dikuasai pihak asing karena itu lahan milik negara dan masyarakat,”harapnya.

Lebih lanjut dia katakan kalau permasalahan ini dibiarkan otomatis akan menimbulkan kecemburuan sesama warga dan akan berakibat pada situasi kamtibmas.
“Oleh sebab itu sebaiknya permasalah ini segera diselesaikan jangan biarkan berlarut-larut,”ungkapnya.(Tim Mr).