TOBOALI,MERCUSUAR.NET,- Sebanyak tiga orang Residivis pencurian dan Residivis senjata tajam serta penganiayaan warga Toboali tak berkutik saat diringkus oleh Team Kepolisian Resort Bangka Selatan bekerjasama dengan Sat Reskrim Bangka Tengah pada beberapa waktu lalu.

Kapolres Bangka Selatan AKBP.Toni Sarjaka melalui KBO Reskrim Ipda.Wiliam F.Situmorang  mengatakan pertama kali berhasil diringkus yaitu RO(33) pada Sabtu(29/04) di Bangka Selatan lalu kemudian diringkus lagi RA(23) dan AF(23) saat berada di Bangka Tengah pada Kamis(4/05) lalu.

“Ketiga pelaku merupakan residivis pencurian dan penganiyaan serta senjata tajam beberapa waktu lalu,”kata dia.

Wiliam mengatakan dari tangan ketiga pelaku petugas berhasil mengamankan beberapa barang bukti dari tindak pencurian seperti sepeda motor,obeng dan handphone serta perhiasan.

“Saat ini ketika pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di mapolres Bangka Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,”kata dia.

Menurut Wiliam karena dua tersangka lain berada di wilayah hukum Polres Bangka Tengah maka pihaknya melakukan kerjasama untuk menangkap kedua pelaku tersebut.

“Penangkapan terhadap kedua pelaku ini juga berdasarkan keterangan dari pelaku RO yang pertama kali berhasil ditangkap,”katanya.

Dirinya menjelaskan ketiga pelaku telah melakukan pencurian dibeberapa lokasi berbeda dengan tiga orang korban warga Toboali.

“Mereka melakukan pencurian pertama kali pada Bulan Februari 2023 lalu kembali melakukan pencurian pada Bulan April 2023 sebanyak dua kali pada hari yang sama,”katanya.

Ia mengatakan ketiga pelaku akan disangkakan Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

“Ketiga pelaku akan dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman selama tujuh tahun penjara,”kata dia.(Tim Mr)