Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan Dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan
Oleh : Dea Lestari
Kepala sekolah merupakan seorang pemimpin mempunyai andil yang cukup besar terhadap perkembangan dan kemajuan sekolah.Perkembangan dan kemajuan sekolah dapat dilihat dari kinerja kepala sekolah yang profesional serta kepala sekolah tersebut mampu memanfaatkan sumber daya yang ada secara efektif dan efisien.
Melihat peran dan tugas kepala sekolah yang beraneka ragam tersebut kepala sekolah dihadapkan pada tantangan untuk melaksanakan pendidikan yang terencana dan tertata serta berkesinambungan dalam mengembang-kan mutu pendidikan.Upaya yang dilakukan oleh kepala sekolah mempunyai tujuan untuk mengembangkan mutu pendidikan di sekolah melalui kegiatan pelaksanaan program sekolah.
Mutu pendidikan bersifat dinamis dan dapat ditelaah dari berbagai sudut pandang.Kesepakatan tentang konsep mutu dikembalikan pada acuan rumusan atau rujukan yang ada seperti kebijakan pendidikan,proses belajar mengajar, kurikulum, sarana prasarana, fasilitas pembelajaran dan tenaga kependidikan sesuai dengan kesepakatan pihak-pihak yang berkepentingan.
Beberapa Strategi yang dilakukan kepala sekolah untuk mencapai mutu pendidikan yang berkualitas adalah
(1) Pemenuhan sarana prasarana sekolah, hal ini dilakukan kepala sekolah guna untuk menunjang kegiatan peningkatkan mutu pendidikan di sekolah.
(2) Penetapan standard penilaian,hal ini dilakukan kepala sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan, pencapaian mutu tersebut dilihat dari hasil yang diperoleh dari hasil nilai akademik dan nonakademik.
(3) pemberian arahan kepada guru maupun peserta didik dalam pengajaran,hal ini dilakukan kepala sekolah dengan melakukan kunjungan ke kelas-kelas yang bertujuan untuk melihat bagaimana proses pengajaran yang dilakukan guru dan peserta didik, selain itu kepala sekolah memberikan motivasi kepada peserta didik untuk terus meningkatkan minat belajarnya di sekolah.
(4) Meningkatkan profesionalisme guru, hal ini dilakukan kepala sekolah guna untuk meningkatkan profesionalisme guru dalam melaksanakan tugas yang telah diberikan kepala sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan.
(5) Pembinaan khusus untuk peserta didik,hal ini dilakukan pihak sekolah guna untuk memberikan pembinaan bagi peserta didik untuk meningkatkan prestasi belajar peserta didik baik dari akademik maupun nonakademik.
Untuk mencapai mutu yang ingin dicapai,kepala sekolah menjalankan strategi sesuai dengan fungsinya, fungsi kepala sekolah sebagai pimpinan pendidikan mempunyai peranan yang sangat banyak untuk kemajuan mutu pendidikan di sekolah, fungsi kepala sekolah tersebut menurut (Zulkarnain, 2013:88) adalah sebagai berikut:
(1) Membantu guru memahami, memilih, merumuskan tujuan pendidikan. Kepala sekolah bersama-sama dengan guru dan karyawan bersama-sama merumuskan tujuan pendidikan yang ingin dicapai oleh sekolah secara bersama-sama yang dilakukan pada awal tahun ajaran baru atau awal semester.
(2) Menggerakkan guru-guru, karyawan, siswa,dan anggota masyarakat untuk menyukseskan program-program pendidikan di sekolah.
(3) Melakukan evaluasi secara rutin terhadap kinerja guru dalam mengajar di dalam kelas agar dapat meningkatkan motivasi peserta didik dalam menerima pelajaran didalam kelas, selain itu pihak sekolah berusaha untuk memberikan pelayanan pendidikan kepada peserta didik dengan baik agar peserta didik mendapatkan layanan pendidikan maupun informasi sesuai dengan yang diharapkan.
Layanan tersebut diwujudkan melalui pemenuhan sarana prasarana sekolah sehingga peserta didik maupun seluruh warga sekolah dapat belajar dan bekerja di sekolah dengan produktif.
Penyusunan perencanaan program penunjang mutu pendidikan dilakukan oleh kepala sekolah bersama dengan guru, karyawan, maupun orang tua peserta didik. Kepala sekolah bersama guru dan stafnya berkumpul terlebih dahulu dalam sebuah forum untuk menganalisis program apa saja yang dibutuhkan oleh guru maupun peserta didik di sekolah.
Untuk itu kepala sekolah bersama dengan stafnya serta seluruh koordinator untuk memilih program apa yang akan dijalankan oleh sekolah dalam menunjang mutu pendidikan. Hal ini didukung dengan pendapat (Soetopo, 2009:45) yang menjelaskan perencanaan penjaminan mutu mempunyai beberapa tahap yaitu:
(1) Mensosialisasikan konsep program penjaminan mutu kepada seluruh warga sekolah,
(2) Melakukan analisis sasaran,
(3) Merumuskan sasaran didasarkan pada visi, misi, dan tujuan sekolah,
(4) Melakukan analisis SWOT (Strenght, Weakness, Opportunity,Threat),
(5) Menyusun rencana peningkatan mutu,
(6) Merumuskan sasaran mutu baru.
Perencanaan untuk menyusun program tersebut diantaranya:
(1) Mensosialisasikan konsep program penjamin mutu kepada seluruh warga sekolah, kepala sekolah bersama dengan staf dan seluruh guru serta karyawan bersama-sama untuk membahas program yang akan dilaksanakan,
(2) Melakukan analisis sasaran,
(3) Merumuskan sasaran didasarkan pada visi, misi, dan tujuan sekolah, dilakukan kepala kepala sekolah bersama guru dengan membuat konsep pelaksanaan program yang mengacu pada visi, misi, serta tujuan sekolah, beserta pembagian tugas dan tanggungjawabnya kepada masing-masing guru yang ditunjuk sebagai koordinator,
(4) Melakukan analisis SWOT (strenght, weakness, opportunity, threat), (5) menyusun rencana peningkatan mutu, dan
(6) Merumuskan sasaran mutu baru, dilakukan oleh kepala sekolah beserta staf dan juga seluruh koordinator dengan cara menganalisis segala sesuatu yang berkaitan dengan program yang akan dijalankan oleh sekolah agar pelaksanaannya dapat dilakukan secara maksimal dan lebih memberikan dampak positif bagi peserta didik khusunya dalam menunjang mutu pendidikan di sekolah baik secara akademik maupun nonakademik.
Penulis : Dea Lestari
Nim:2101411097
Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Bangka Belitung.
Tinggalkan Balasan