TOBOALI,MERCUSUAR.NET,-Bupati Bangka Selatan, H. Riza Herdavid, S.T., M.Tr.I.P., kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan terpilih sebagai penerima BAZNAS Awards 2025 pada kategori Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat Indonesia.
Penghargaan bergengsi tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas peran aktif kepala daerah dalam mendukung program pengelolaan zakat di Indonesia. Dukungan pemerintah daerah dinilai sangat penting dalam memperkuat sinergi bersama BAZNAS provinsi, BAZNAS kabupaten/kota, serta Lembaga Amil Zakat (LAZ) di seluruh Indonesia.
Pada kesempatan ini, penghargaan diterima langsung oleh Wakil Bupati Bangka Selatan, Hj. Debby Vita Dewi, S.E., M.M., yang mewakili Bupati Riza Herdavid dalam acara Penganugerahan BAZNAS Awards 2025 yang digelar pada Kamis, 28 Agustus 2025, di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara.
Wakil Bupati Bangka Selatan, Hj. Debby Vita Dewi, S.E., M.M., menyampaikan rasa bangga atas penghargaan yang diterima oleh Kabupaten Bangka Selatan.
“Saya merasa bangga bisa mewakili Bapak Bupati menerima penghargaan ini. Ini adalah wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan dalam mendukung pengelolaan zakat. Semoga penghargaan ini semakin memotivasi kita untuk terus bersinergi dalam membangun masyarakat yang lebih sejahtera melalui zakat,” ujarnya.
Sementara itu, saat dihubungi tim redaksi, Bupati Bangka Selatan, H. Riza Herdavid, S.T., M.Tr.I.P., menyampaikan rasa syukur atas apresiasi tersebut. Menurutnya, penghargaan ini bukan hanya milik pribadi, melainkan hasil kerja sama seluruh pihak yang terlibat.
“Alhamdulillah, penghargaan ini menjadi motivasi bagi kita semua di Bangka Selatan untuk terus mendukung gerakan zakat. Saya percaya zakat bukan sekadar kewajiban, tetapi juga sarana membangun keadilan sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi,” tutupnya.
Dengan raihan ini, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kerja sama dengan BAZNAS dan lembaga terkait, sehingga gerakan zakat dapat lebih berdaya guna bagi masyarakat, khususnya dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pembangunan daerah yang berkeadilan.