TOBOALI,MERCUSUAR.NET,-Pihak CV.HK selaku pelaksana kegiatan proyek
Pembangunan Kantor Cabang Dinas (Cabdin) Pendidikan Wilayah III  Bangka Selatan pada Dinas Pendidikan Provinsi  Bangka Belitung siap mengembalikan temuan BPK.

“Iya betul ada temuan,berdasarkan pemeriksaan pada beberapa bulan lalu,”kata Manajer Operasional CV.HK Sumarno Hadiwiyono kepada wartawan melalui sambungan telpon di Toboali,Kamis(4/7).

Disampaikannya setelah keluar Laporan Hasil Pemeriksaan(LHP) dari BPK kita akan segera mengembalikan kelebihan pembayaran itu ke kas daerah tepat waktu.

“Tinggal pembayaran ke kas negara pak,”katanya.

Sementara itu berdasarkan LHP BPK
Pembangunan Gedung Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III dilaksanakan oleh CV HK berdasarkan Kontrak Nomor 425.11/008/CABDinas Pendidikan WIL.III/2023 tanggal 10 Agustus 2023 senilai Rp2.498.786.761,95 dan diketahui terdapat kekurangan volume senilai Rp183.174.000,00.

Pelaksanaan pekerjaan tersebut mengalami perubahan pekerjaan yang dituangkan dalam Adendum Nomor 421.11/008A/CABDinas PendidikanWILIII/2023 tanggal 6 November 2023 tanpa perubahan waktu pekerjaan, namun terdapat perubahan nilai kontrak menjadi senilai Rp2.700.093.828,00.

Pekerjaan telah selesai 100% dan telah diserahterimakan sesuai dengan dokumen serah terima. Dinas Pendidikan telah membayar 100% atas pekerjaan tersebut pada 29 Desember 2023.

Dalam laporan tersebut, kontrak pekerjaan tersebut merupakan gabungan lumpsum dan harga satuan. Pelaksanaan pekerjaan tersebut diawasi oleh Konsultan Pengawas Perorangan.(Tim Mr).