TOBOALI,MERCUSUAR.NET,-Sebanyak empat orang pelaku pencurian kepala sawit berhasil diamankan pihak Kepolisian Resor Bangka Selatan pada Kamis(13/3) sekitar pukul 14.30 wib saat berada di posisi yang berbeda-beda.
“Empat pelaku itu antara lain berinisial
adalah N alias Aris (37), RRF (35), W (29), dan MZA (19),”kata Kapolres Bangka Selatan AKBP.Trihanto Nugroho melalui Plt Kasi Humas Polres Bangka Selatan Iptu GJ. Budi kepada wartawan,Minggu (16/3).
Disampaikannya aksi ini terungkap saat korban bersama pekerjanya mendatangi kebun sawit pada Rabu pagi (12/3/2025).
Mereka terkejut mendapati sejumlah pohon sawit telah dipanen tanpa izin.
“Setelah dihitung, sekitar 150 tandan sawit dengan total berat 1,5 ton raib,”kata dia.
Menurut Budi saat ini keempat pelaku beserta beberapa barang bukti sudah diamankan di mapolres Bangka Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Beberapa barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya satu unit mobil Suzuki Carry dengan nomor polisi BN 8817 QC, 1 unit sepeda motor Jupiter MX berwarna hitam, 2 buah besi loding, 2 buah besi dodos, ±150 kg buah sawit,”ujarnya.
Ia mengatakan untuk motif pelaku melakukan pencurian adalah faktor ekonomi dan akan diancam dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
“Ancamnya adalah kurungan penjara selama lima tahun,”ungkapnya.(Tim Mr).
