Home / Hukum / Seorang Pencuri Sawit PT.MHL Masuk Dalam Daftar Pencarian Orang(DPO) Polres Bangka Selatan

Seorang Pencuri Sawit PT.MHL Masuk Dalam Daftar Pencarian Orang(DPO) Polres Bangka Selatan

IMG 20250707 WA0025

TOBOALI,MERCUSUAR.NET,-Seorang pelaku pencurian kelapa sawit PT.MHL di Desa Paku Kecamatan Payung masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pihak kepolisian Resor Bangka Selatan karena melarikan diri.

“Sementara itu DS(39) rekan pelaku berhasil diamankan oleh Polres Bangka Tengah pada Sabtu,(5/7) lalu diserahkan ke Polres Bangka Selatan karena masuk dalam wilayah hukum Polres Bangka Selatan,”kata Kapolres Bangka Selatan AKBP Agus Arif Wijayanto melalui Kasi Humas Polres Basel Iptu GJ Budi kepada wartawan di Toboali,Senin(7/7).
Disampaikannya peristiwa pencurian itu terungkap ketika pengawas kebun melaporkan ke pihak Kepolisian Resor Bangka Tengah karena wilayah hukum kejadian di Bangka Selatan maka diserahkan ke pihak polres Bangka Selatan.

“Salah satu pelaku berhasil melarikan diri saat akan dilakukan penangkapan,”kata dia.

Menurut Budi penangkapan itu terjadi usai pelaku melakukan pencurian dengan mengunakan mobil Kijang warna biru.

“Ketika di dalam perjalanan menuju lokasi kebun,petugas menemukan pelaku dijalan dan langsung melakukan penangkapan namun salah satu pelaku berhasil melarikan diri dan statusnya masuk DPO,”ujarnya.

Dirinya mengatakan saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di mapolres Bangka Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Beberapa barang bukti yang berhasil diamankan itu diantaranya satu Unit Mobil Kijang berwarna biru dengan nomor Polisi : BK 1033 AD dan buah sawit sebanyak 1.890 kg serta satu buah Loding,”ungkapnya.(Tim Mr).

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *