Home / Hukum / Polres Basel Amankan Suami Siri Pelaku KDRT

Polres Basel Amankan Suami Siri Pelaku KDRT

IMG 20250510 WA0003

TOBOALI,MERCUSUAR.NET,-Jajaran Kepolisian Resor Bangka Selatan berhasil mengamankan seorang suami siri pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) pada Jumat(9/5) sekitar pukul 08.00 wib.

“Pelaku berinisal BCA(21) warga Teladan Air Lingga diamankan saat berada di rumah temannya,”kata Kapolres Bangka Selatan AKBP Agus Arif Wijayanto melalui Kasi Humas Polres Basel Iptu GJ Budi kepada wartawan di Toboali,Sabtu(10/5) siang.

Disampaikannya peristiwa KDRT ini dilakukan saat korban YA(27) sedang berada di rumah kontrakan dengan cara melempar batu dan memukul dengan gagang sapu.

“Awalnya pelaku kesal kepada korban karena Handphone belum diperbaiki,lalu terjadilah Kekerasan itu,”kata dia.

Menurut Budi saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di mapolres Bangka Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Beberapa barang bukti yang berhasil diamankan itu diantaranya satu buah gagang sapu yang terbuat dari alumunium yang sudah terbelah menjadi dua dan satu buah batu serta satu unit helm,”kata dia.

Ia mengatakan atas perbuatan itu pelaku patut diduga melakukan pelanggaran terhadap Pasal 44 Ayat (1) UU RI Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman penajara paling lama 5 Tahun.

“Atau Pasal 351 Ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 2 tahun 8 bulan,”ungkapnya.(Tim Mr).

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *