Tim Kuasa Hukum Mantan Direktur RSUD dr.Fauzan Minta Polres Bangka Selatan Tetapkan Tersangka Pengeroyokan

IMG 20260415 WA0006

TOBOALI,MERCUSUAR.NET,-
Tim Kuasa Hukum Mantan Direktur RSUD Junjung Besaoh dr. Fauzan meminta pihak Kepolisian Polres Bangka Selatan segera menetapkan tersangka atas peristiwa pengeroyokan yang terjadi pada beberapa waktu lalu.

“Kemarin kita sudah menemui Kasat Reskrim untuk menanyakan kelanjutan mengenai laporan pengeroyokan yang terjadi pada 14 Februari 2026 kemarin agar segera ditetapkan tersangka dan masuk ke ranah pengadilan agar ada kepastian hukum,”kata Ketua Tim Kuasa Hukum dr.Fauzan Berry kepada wartawan di Toboali,Rabu (15/4).

Disampaikannya dalam pertemuan bersama Kasat Reskrim, pihak Kepolisian Resor Bangka Selatan akan segera menindaklanjuti laporan itu karena sudah menjadi perhatian publik.

“Saat ini statusnya sudah penyidikan dan dalam waktu dekat akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan siapa pelakunya dan segera menetapkan tersangka,”katanya.

Menurut Berry Kasat Reskrim Polres Bangka Selatan memastikan akan memproses laporan tersebut sama dengan laporan-laporan Masyarakat yang lain.

“Apalagi kasus ini sudah menjadi perhatian publik tentu akan segera dilakukan gelar perkara,”kata dia.

Berry mengatakan pihaknya akan menerima pernyataan Kasat Reskrim secara tertulis sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

“Tadi semua yang disampaikan secara lisan kita minta keterangan Kasat Reskrim itu dalam bentuk surat atau tertulis,”katanya.

Dirinya selaku Ketua Tim kuasa Hukum memberikan apresiasi atas komitmen dan keseriusan dari KASAT Reksrim walaupun baru saja menjabat untuk menuntaskan laporan dugaan tindak pidana pengeroyokkan yang dialami oleh klien kami dr. Fauzan.

“Apresiasi kami berikan kepada Kasat Reskrim karena telah serius menuntaskan kasus ini walaupun baru menjabat di Polres Bangka Selatan, “ungkapnya. (Tim Mr).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *