TOBOALI,MERCUSUAR.NET, -Kementerian Perdagangan Republik Indonesia memberikan Penghargaan DTU (Daerah Tertib Ukur) dan pasar DTU kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Selatan pada Jumat(10/11) lalu.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Perdagangan Republik Indonesia Zulkifli Hasan kepada Bupati Bangka Selatan H. Riza Herdavid, S.T., M.Tr.IP, yang diwakili Plh Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan Hefi Nuranda, S.T., M.M saat acara Penganugerahan Perlindungan Konsumen Tahun 2023 di Pullman Bandung Grand Central.

Bupati Bangka Selatan H. Riza Herdavid, S.T., M.Tr.IP menyampaikan bahwa yang terperting dibalik diraihnya penghargaan ini adalah bagaimana masyarakat sebagai konsumen telah memperoleh hak yang sesuai atas transaksinya.

“Tentu saya sangat bersyukur dengan disematkannya Bangka Selatan sebagai Predikat Daerah Tertib Ukur (DTU). Hal terpenting dibalik penghargaan ini adalah bagaimana masyarakat Bangka Selatan sebagai konsumen sudah memperoleh hak yang sesuai atas transaksi yang dilakukannya,” imbuhnya.

Tak lupa Bupati Riza Herdavid juga memberikan apresiasi atas kinerja dinas terkait serta seluruh pihak yang terus berkomitmen meningkatkan kualitas perlindungan konsumen di Kabupaten Bangka Selatan.

Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan Hefi Nuranda, ST., M.M mengungkapkan rasa syukurnya atas penghargaan yang diterima Pemeritah Kabupaten Bangka Selatan tersebut dan dirinya juga menyampaikan jika penghargaan tersebut merupakan hasil kolaborasi dan komitmen semua elemen masyarakat.

“Alhamdulillah, kita bersyukur Bangka Selatan kembali mendapatkan Penghargaan dari Kementerian Perdagangan Republik Indonesia. Kabupaten Bangka Selatan sendiri meraih dua penghargaan sekaligus yaitu Predikat Daerah Tertib Ukur (DTU) dan Predikat Pasar Tertib Ukur. Sementara untuk kategori Pasar Tertib Ukur berlokasi di Pasar Toboali. Penghargaan ini merupakan hasil kolaborasi dan komitmen semua elemen masyarakat,” ujarnya.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Anshori, S.AP., M.Si. menjelaskan bahwa Predikat DTU tersebut diberikan dengan hasil penilaian bahwa tingkat ketertiban alat ukur yang digunakan ditengah-tengah masyarakat dalam transaksi perdagangan sudah baik dan memenuhi parameter penilaian.

“Untuk wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sendiri, baru Kabupaten Bangka Selatan yang mendapatkan predikat ini. Tentu ini menjadi sebuah kebanggaan tersendiri. Namun demikian, hal yang paling patut kita syukuri adalah terjaganya hak-hak konsumen dalam setiap transaksi perdagangan,” ungkapnya.

Kemudian, Anshori menyampaikan bahwa predikat yang diterima Kabupaten Bangka Selatan ini tidak terlepas dari kesadaran masyarakat, khususnya pedagang yang terus menjaga pelayanan konsumen, terutama di pusat perdagangan dan tempat usaha.

“Kami memberikan apresiasi kepada seluruh pihak, khususnya pedagang yang terus menjaga pelayanan konsumen, terutama di pusat perdagangan dan tempat usaha. Selanjutnya kami akan rutin dan terus berupaya mengintensifkan kegiatan tera/tera ulang alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP) dengan cara aktif mendatangi sejumlah tempat usaha. Bersamaan dengan itu, sosialisasi juga tetap kita galakkan. Ini semua bertujuan menjaga iklim perdagangan yang sehat dan perekonomian berjalan dengan baik,” kata dia(Tim Mr).