TOBOALI,MERCUSUAR.NET,-Kepolisian Resor Bangka Selatan berkomitmen akan terus memberantas peredaran narkoba dan obat obatan terlarang yang sangat meresahkan warga di wilayah setempat.

“Pengungkapan kasus seorang Nelayan Di desa Tanjung Labu pada Juma’t (5/7) lalu itu merupakan bentuk komitmen Kapolres Basel AKBP Trihanto Nugroho terhadap segala bentuk peredaran narkoba yang sangat meresahkan masyarakat,”kata Kasi Humas Polres Bangka Selatan Ipda.GJ Budi seizin Kapolres Bangka Selatan AKBP.Trihanto Nugroho kepada wartawan di Toboali,Senin(8/7).

Disampaikannya penangkapan terhadap Nelayan Desa Tanjung Labu Kecamatan Lepar Pongok berinisial ARS(28) itu berkat informasi yang disampaikan oleh masyarakat.

‘Pelaku berhasil diamankan saat berada di dalam rumah tanpa ada perlawanan,”katanya.

Menurut Budi setelah dilakukan penangkapan terhadap pelaku lalu dilakukan pengeledahan yang disaksikan langsung oleh ketua RT setempat.

“Dalam pengeledahan itu petugas yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Bangka Selatan Iptu.Defriansyah berhasil menemukan beberapa barang bukti narkoba yang dibungkus dengan plastik kecil,”ujarnya.

Dirinya menjelaskan saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di mapolres Bangka Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Beberapa barang bukti yang berhasil diamankan itu diantaranya sabu dengan berat bruto 2,15 gram dan timbangan digital serta jutaan uang tunai dan handphone,”katanya.

Ia menyampaikan bahwa Polri tak henti-hentinya menghimbau apabila ada mendengar disuatu tempat telah terjadi peredaran narkoba dimohon untuk memberikan informasi.

“Bila ada masyarakat yang mengetahui atau mendengar tentang Narkotika mohon segera memberikan informasi itu karena pemberantasan peredaran narkoba itu sudah menjadi komitmen kami,”ungkapnya.(Tim Mr).